Senin, 14 Januari 2008

Tempe: The Fall of the Last Fortress

Tempe: Runtuhnya Benteng Terakhir

Tempe dan Fast Food: Siap Suka, Siapa Menang?
Tempe, mungkin dulu dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ungkapan-ungkapan semacam,”Dasar otak tempe.” Paling tidak pernyataan ini adalah bukti cultural betapa rendahnya nilai tempe di mata masyarakat kita. Mungkin, sekali lgi mungkin, sebagian besar masyarakat kita menganggap tempe hanya barang murahan (?) dan kurang bergengsi dibandingkan dengan fast food (junk food) seperti KFC, Mc.Donald , Wendys dsb.

Transisi budaya dan perubahan dari masayarakat agraris menjadi masayarakat industry yang melanda bangasa ini tidak dibarengi dengan kesiapan dan kesigapan cultural termasuk dalam hal makanan. Bangsa ini , sejak masuk dan merajalelanya francise-francise atau waralaba-waralaba asing, sejak dini mulai dididik dalam pola makan instan. Fast food mulai menjadi “raja”. Balita sampai kakek-nenek semua , minimal tahu apa itu KFC. Bahkan ironisnya, anak-anak, dalam pertumbuhan dan perkembanganya, lebih dikenalkan (tepatnya korban) kepada budaya makan makanan cepat saji yang dari sisi kesehatan terbukti kurang baik tetapi menang dari sisi prestise dan gengsi. Hampir tidak ada, kalau diberikan kebebasan memilih, anak-anak yang dengan sukarela memilih warung masakan Padang, Jawa sebagai tempat favorit. Alasannya yang paling umum, tempat-tempat seperti itu kurang gaya dan gak gaul.

Salah asuhan cultural semacam ini tidak hanya menjadi “penyakit” yang menjangkiti dan sengaja ditularkan kepada balita dan anak-anak. Khalayak umum terutama golongan ABG dan muda (bahkan Bapak dan Ibu mereka) sudah terkontaminasi dengan “virus” fast food minded. Akibatnya, tempe tidak hanya dipandang sebelah mata tetapi juga dianggap tidak ada. Tempe kebanyakan diidentikkan dengan golongan proletar, wong ndeso dan yang nyerempet-nyerempet dengan kesan kurang positif. Sikap cultural semacam ini dimanfaatkan oleh tetangga yang bisa “melihat peluang”. Tempe dipatenkan oleh Jepang! Nah lho. Ternyata tetangga kita itu ternyata jauh lebih jeli melihat peluang daripada kita yang secara de facto dan (seharusnya) de yure memang pemilik warisan budaya tersebut. Tempe oh tempe, nasibmu kini.

Tempe Menggoyang Istana
Ironi tempe d an tahu rupanya bukan hanya terjadi ditingkat kelembagaan (dipatenkannya tepe oleh Negara lain) tetapi saat ini ditingkat operasional. Artinya, yang terjadi saat ini adalah tempe dan tahu hilang dari pasaran. Masyarakat umum kelabakan karena tempe, sang benteng terakhir, untuk alternative lauk murah meriah tetapi menyehatkan kini runtuh. Runtuhnya benteng pertahanan terakhir-tempe semakin memperparah kondisi golongan proletar (rakyat miskin) yang dengannya tempe diidentikkan. Tidak ada lagi yang murah. Sembako mahal. Telur dan minyak goreng mahal. Krupuk ikut-ikutan mahal karena harga tepung dan minyak goreng yang makin melambung. Komoditas-komoditas itu bukan tidak terbeli tetapi rasionya dengan angka kecukupan untuk komsusmsi keluarga sangat dipertanyakan. Tidak ada lagi tempe tahu seharga Rp2000 yang cukup untuk lauk 2-3 orang dalam satu keluarga. Kalau yang murah tetapi menyehatkan saja sudah tidak ada lagi, lalu masih adalgikah alternative lauk lain yang nilai dan kualitasnya sama dengan tahu tempe? Ataukah memang kita harus selalu bertanya kepada rumput yang bergoyang dan kepada Tuhan?
Raibnya tahu tempe dari pasaran bukan tanpa sebab. Mereka hilang bukan karena ditimbun oleh para spekulan nakal yang akan memanfaatkan momen kenaikan harga untuk mengeruk keuntungan. Tempe dan tahu bukan BBM yang bisa ditimbun dan dimainkan pada saat yang tepat melainkan sebuah produk yang harus segera disajikan pada saat yang tepat. Tempe dan tahu hilang dar peredaran karena para pengusahanya tidak lagi bisa berproduksi. Harga kedelai mahal, naik 100% dari sebelumnya. Kenaikan harga yang sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu memaksa para pengusaha yang terus-menerus dengan berbagai trik mencoba bertahan akhirnya terpaksa tunduk kepada “nasib”. Mereka gulung tikar satu persatu.
Naiknya harga kedelai yang sangat fantastis dan gulung tikarnya para pengusaha tempe dan tahu memaksa mereka mengadukan nasib ke istana presiden yag mulia. Mereka, tidak perlu dihitung jumlah personnya, bersama-sama menjerit di depan istana presiden “HANYA” untuk mengadukan masalah yang mereka hadapi. Mereka ingin tetap dan terus hidup sebagaimana masyarakat lainnya juga bisa tetap hidup. Para pengusaha itu, ingin tetap bisa hidup dan menghidupi keluarga mereka juga karyawan dan keluarganya. Pertanyaannya sekarang adalah apakah istana yang mulia mau (pastinya mau dan harus mau) mendengarkan keluh kesah mereka dan memberikan solusi supaya mereka (para pengusaha tempe) dan pedagang yang menggantungkan hidup darinya bisa hidup kembali. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah semua masalah harus diteriakkan ke telinga penguasa tertinggi negeri ini untuk mendapatkan perhatian. Kalau memang ini yang terjadi, lalu apa pekerjaan para pembantu penguasa/presiden yang tinggal di istana? Pak Presiden, apakah di istana masih punya banyak stok tempe dan tahu?
Sepanjang sejarah bangsa ini, baru kali ini istana presiden digoyang oleh isu tempe. Goyangan isu ini membuktikan kalau negeri ini dihuni oleh para penduduk (termasuk saya) miskin yang dengannya tempe selalu diidentikkan. Hilangnya tempe dan tahu dari pasaran semakin memperparah kondisi yang sudah semakin buruk. Ini justru kontras dengan pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan selama ini. Isu tempe, kalau tidak disikapai dengan cepat, tepat dan arif bukan tidak mungkin akan semakin menurunkan popularitas pemimpin negeri ii yang berakibat 2009 Beliau-beliau tidak akan dipilih lagi. Sopan santun bangsa kita untuk tetap dan terus nerimo apa yang ada saya rasa ada batasnya. Masalah kelangkaan tempe dan tahu ini bukan tidak mungkin mengarahkan sikap bangsa ini untuk tidak simpati lagi terhadap pemimpin dan kepemimpinan nasional. Adakah dari para pembesar negeri yang bisa mengatakan:” Stok tahu, tempe, terutama kedelai aman untuk …hari ke depan,” Seperti ketika mereka menghibur rakyat ketika terjadi kelangkaan BBM?
Tempe menggoyang istana bisa dijadikan bahan tertawaan dan caci maki oleh negera-negara tetangga yang tidak bersahabat atau yang pura-pura bersahabat. Mereka bisa meresa over confidence dan superior karena melihat fakta semacam ini. Kalau ngurusi tempe saja kurang terampil apalagi berdiplomasi untuk kepentingan Negara dan bangsa yang kebanyakan rakyatnya adalah pemakan temped an tahu. Pun begitu, itu hanyalah sebuah pengandaian yang saya berikan (dan semoga tidak benar-benar terjadi). Pengandaian ini jelas-jelas bukan parody melainkan ungkapan hati yang timbul karena melihat fakta-fakta yang sudah ada (lepasnya Sipadan dan Ligitan, Kasus Blok Ambalat, dll). Tidak pernah terpikirkan sebelumnya, ternyata tahu dan tempe memiliki kekuatan yang luar biasa besarnya sehingga mampu dan berani menggoyang istana. Tempe, betapa perkasanya dirimu!

Tempe dan Manajemen Krisis
Tempe dan manajemen krisis kelihatannya merupakan dua istilah yang sama sekali tidak saling berhubungan. Akan tetapi, saat ini keduanya benar-benar saling berhubungan. Hilangnya tempe dan tahu yang mengakibatkan kepanikan (bukan panic buying) memang harus segera ditangani. Kita sedang siaga satu dalam kasus kelangkaan tempe dan tahu. Mau tidak mau, suka atau tidak maslaah ini harus segera diupayakan pemecahannya secara arif dan bijaksana. Krisis temped an tahu melibatkan banyak orang yang terancam di dalamnya. Banyak orang terancam kehilangan mata pencarian dan pendapatan karena tidak berproduksinya “industry” tempe dan tahu dalam skala nasional. Krisis ini jika tidak segera ditangani dan dicarikan solusinya, sama dengan krisis-krisis lainnya, berpotensi menimbulkan masalah lain yang timbul sebagai dampak.
Dalam kasus ini, menurut ketua Asosiasi Pengusaha Tahu dan Tempe, seperti yang dinyatakan pagi ini (15 Januari 2008) dalam dialog pagi di Trans TV, yang diinginkan oleh pengusaha/pengrajin tahu dan tempe bukanlah manajemen krisis tetapi penanganan komprehensif dan terencana. Beliau menegaskan , yang dimiliki pemerintah saat ini adalah manajemen krisis bukan upaya pemberdayaan secara komprehensif. Pemerintah sebenarnya sudah mengetahui bahwa Amerika Serikat sebagai negera pengekspor 60% kebutuhan kedelai nasional sudah mengurangi luas lahan kedelainya dan dikonversikan dengan Jagung. Pun begitu, pemerintah tetap saja tidak bertindak sigap. Setelah kejadian (harga Kedelai naik 100%) baru kelabakan.
Dengan memegang dan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah dan tanpa bermaksud menghakimi pemerintah hanya atas dasar statement di atas, saya sebagai warga negara dan konsumen tempe dan tahu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal pemberdayaan pertanian Indonesia dan pengusaha/pengerajin Tahu dan Tempe di negeri ini.
Ironi yang terjadi di bidang pertanian di negeri ini sekaligus yang mengundang pertanyaan adalah kenapa negeri seluas dan sesubur ini (atau tidak subur lagi (?)) hanya mampu memenuhi 30-40% kebutuhan Kedelai nasional. Parahnya lagi, 60% kekurangannya harus diimpor dari negera besar-Amerika Serikat. Memang, impor dengan kisaran yang sangat besar ini tidak perlu dikait-kaitkan dengan politik. Enam puluh persen bukan angka kecil untuk sebuah impor apalagi kalau yang diimpor adalah produk pertanian oleh Negara yang nota bene adalah Negara agraris seperti Indonesia. Apakah julukan sebagai negera agraris memang sudah tinggal kenangan. Kalaupun memang tinggal kenangan, lalu Negara apa kita ini-agraris bukan, industry juga bukan. Apakah kita harus dengan sukarela menyebut Negara kita ini sebagi Negara yang serba tanggung-tanggung melangkah, tanggung berusaha tetapi tidak tanggung-tanggung berhutang dan berkali-kali memohon-mohon pembebasan utang atau yang paling enteng penjadwalan kembali pembayaran hutang.
Seandainya pun kita masih boleh bermimpi, memimpikan kembalinya kejayaan sebagi negeri agraris yang di dalamnya ada swasembada dan surplus pangan yang memampukan kita kembali menjadi salah-satu pengekspor pangan terbesar yang diperhitungkan dunia bahkan ketika cadangan pangannya disumbangkan ke tetangga kanan -kiri pun kita masih tetap berjaya. Diakui atau tidak, factor ketahanan pangan suatu Negara sangat berkontribusi bagai diperhitungkan tidaknya suatu wilayah kedaulatan oleh wilayah kedaulatan lainnya. Ketahanan pangan berkorelasi erat dengan ketahanan nasional suatu Negara. Memang, ketahan pangan bukan satu-satunya factor yang menentukan ketahan nasional. Namun demikian, ketahan pangan harus diupayakan demi kesejahteraan rakyat.

Krisis Ini Salah Siapa?
Pertanyaan di atas adalah yang paling sering diajukan oleh oaring-orang tidak bijak ketika menghadapi masalah. Akan tetapi, bukan berarti pertanyaan ini tidak boleh diajukan dan dimunculkan. Alasannya, karena di negeri ini ada pemerintah yang dipilih untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa bernegara. Krisis Tahu dan tempe sebagai akaibat dari naiknya secara fantastis harga kedelai yang 60% diimpor dari USA karena berbagai alasan terutama mutu tidak bisa dilepaskan dari “kesalahan” pemerintah. Pemerintah kurang bisa memberdayakan sumber-sumber daya alam pertanian-lahan dan petani-petaninya.
Mengutip yang disampaikan oleh ketua Asosiasi Pengusaha Tahu dan Tempe bahwa kualitas Kedelai local kalah dibandingkan dengan Kedelai impor bisa dijadikan tolak ukur dan starting point oleh pemerintah untuk memberdayakan pertanian melalui teknologi. Saya, sebagai warga Negara, tidak pernah percaya kalau bangsa ini sedemikian bodohnya, sehingga untuk menghasilkan teknologi pengeringan Kedelai yang sesuai dengan baku mutu global tidak bisa.
Selain itu, disparitas harga Kedelai local dan impor yang kini sangat jauh berbeda bisa dijadikan langkah awal untuk momotivasi para petani memberdayakan lahannya (tidak semua lahan) untuk menanam Kedelai. Kalau dulu alasan petani local tidak mau menanam Kedelai adalah harganya yang terlalu rendah atau harga Kedelai impor jauh lebih murah, kini saatnya untuk menanam untuk memenuhi, walaupun belum semua, kebutuhan Kedelai minimal nasional. Yang diperlukan dari pemerintah, ketika semakin banyak lahan diberdayakan untuk menanam Kedelai adalah “perlindungan.” Artinya, ketika panen raya tiba harga tidak jatuh sehingga petani terpukul dan kapok menanam lagi karena biaya produksi dan harga jual tidak klop. Selain itu, pemberdayaan petani Kedelai dalam hal perlindungan juga harus diupayakan untuk tidak membuat petani manja yang sedikit-sedikit minta perlindungan. Yang perlu diberdayakan adalah kemampuan daya saing produk mereka dengan produk sejenis dari tempat lain.
Memang tidak mudah untuk melakukan perubahan semacam ini apalgi jika dikait-kaitkan dengan isu semakin singkatnya waktu kepemimpinan nasional. Perubahan yang kita harapkan ini bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Semuanya butuh diperjuangkan. Pemerintah berjuang mengupayakan berbagai alternative untuk memberdayakan petani dan hasil-hasil pertanian. Petani berusaha memberdayakan diri dengan meng-update diri dengan berbagai sarana yang ada. Terlebih lagi, harus ada bantuan yang bisa menjembatani kesenjangan antara petani dengan informasi. Intinya, petani Indonesia harus menjadi petani modern yang peka terhadap kebutuhannya sendiri. Sekali lagi, ini butuh kerja keras dan kemauan baik dari semua pihak. Tidak ada yang instan.
Saling menyalahkan dan saling tuding bukan cara yang bijak untuk menyelesaikan persoalan yang ada (krisis Kedelai). Saling menuding dan menyalahkan hanya akan menghabiskan banyak energy dan berpotensi menimbulkan sakit hati. Tidak salah kalau rakyat berteriak kepada penguasa dan orang-orang yang membantu sang penguasa karena mereka memang dipercaya untuk itu. Pemerintah tidak boleh tipis kuping. Kerjasama yang dilandasi saling percayalah yang bisa membantu kita keluar dari berbagai masalah. Akan jauh lebih baik dan sinergis kalau rakyat dan pemerintah saling bekerjasama karena pemerintah adalah bagian dari rakyat dan rakyat bagaian dari pemerintah dan pemerintahan. Semoga kemauan untuk berubah dan bersama-sama menumbuhkan iklim pertanian yang kondusif bisa membantu kita mencapai kembali swasembada dan surplus pangan sehingga dimasa mendatang tidak akan ada lagi dalam sejarah bangsa ini tempe menggoyang istana. Kapankah tanah yang subur sehingga tongkat kayu dan batu jadi tanaman bisa kita nikmati bersama sebagai satu bangsa? Kita sendirilah yang bisa menentukan.

Jumat, 11 Januari 2008

Natal Tanpa Cemara; So What Gitu Loh

Natal Tanpa CemaraNatal tanpa Cemara mungkinkah? Kalau gagasan ini dilontarkan secara terbuka apalagi menjelang Natal saya yakin aka nada beberapa tanggapan dan pastinya diantara taggapan-tanggapan tersebut ada yang positif dan yang negative dengan alasannya sendiri-sendiri. Memang, gagasan dan ide ini sepertinya dilontarkan tanpa dipikirkan lebih dulu secara mendalam “untung ruginya”. Seandainya Saudara sekarang berada di tempat di mana saya berada dan menanyakan pertanyaan ini kepada saya, jawaban saya pasti:”Bisa, kenapa tidak! Natal tanpa cemara, so what gitu loh…?Dalam sebuah buku kepemimpinan, saya menemukan satu kalimat pendek yang mengatakan “selalu ada alasan dibalik sebuah tindakan. Sama seperti yang dikatakan oleh kalimat itu, sayapun memiliki beberapa alasan yang melatarbelakangi sikap dan pernyataan saya itu. Secara umum, saya menggolongkan alas an yang melatarbelakangi sikap saya menjadi dua yaitu alas an yang bersifat pribadi dan alasan yang sifatnya ekologis. Alasan kedua inilah yang menjadi focus dalam tulisan ini.Secara pribadi, mungkin berbeda dengan kebanyakan orang Kristen, saya tidak merasa terganggu dengan tidak adanya (baca: tidak dipasangnya) pohon Natal terutama pohon Cemara hidup. Alasannya sederhana saja, tanpa adanya pohon cemara ibadah Natal tetap bisa khusuk dilakukan. Mudahnya, Cemara bukanlah sosok sentral yang harus terus kita pandang dan kepadanya kita mengarahkan pandangan hati dan kehidupan kita. Betul? Kehadiran pohon Cemara justru bisa menganggu kekhusukan ibadah kalau kehadirannya di gereja kita timbul dari gontok dan tegang urat pengurus gereja dalam rapat panitia natal. Cemara justru menganggu ketika semakin banyak ruang tersita untuk meletakkannya di tempat yang “layak” dan “memakan” hak jemaat untuk bisa beribadah dengan tenang karena harus longak-longok untuk bisa memusatkan pandangannya ke mimbar tempat hamba Tuhanmemberitakan pesan Natal. Alasan ini memang sangat subyektif, tetapi paling tidak mewakili apa yang saya pikirkan tentang pohon cemara dan arti kehadirannya dalam setiap perayaan Natal.Secara ekologis, sebaiknya kita pikirkan dalam-dalam, kehadiran pohon Cemara hidup dalam setiap peringatan Natal justru merupakan ironi. Ironi? Ya ironi yang menurut saya sangat ironis. Pohon Cemara dihadirkan dalam setiap perayaan natal di hampir semua gereja di muka bumi selama kurang lebih dua ribu tahun untuk melambangkan kehidupan justru berbuah petaka. Petaka bagi siapa? Bagi pohon cemara itu sendiri, lingkungan/habitatnya, dan semua yang ada di lingkungan itu. “Kok bisa, jangan mengada-ada ah…”Bisa dan tidak mengada-ada. Logikanya sederhana. Pada setiap perayaan Natal setiap tahunnya dibutuhkan ratusan pohon Cemara hidup dalam berbagai variasi umur dan ketinggian. Dari mana pohon-pohon ini didapat? Memang tidak semua Cemara dihasilkan dari pembalakan liar setiap tahunnya tetapi juga tidak semua cemara yang dijual pada bulan Desember setiap tahunnya diperoleh dari hasil budidaya. Sebuah data “tua” tahun 2003 tentang bisnis cemara menjelang natal yang dimuat di harian KOMPAS menggambarkan bahwa cemara-cemara yang dibutuhkan untuk merayakan Natal tingginya berkisar antara 1.5 s/d 5 meter. Untuk menanam yang tingginya 1.5 meter diperlukan waktu 3 tahun. Kalau untuk menanam yang 1.5 meter saja diperlukan waktu sepanjang itu, berarti untuk yang 5 meter kuranglebih 9 tahunan. MAsih menurut harian yang sama, pada tahun sebelumnya setiap hari seorang pedagang bisa menjual 5-10 pohon dengan kisaran harga antara Rp 200.000 s/d 2 juta/pohon. Masalahnya di sini bukan kisaran harganya tetapi lama penanaman, manfaat yang diperoleh selama Cemara-cemara itu tumbuh, dan potensi kerugian secara makro yang dialami oleh lingkungan bersamaan dengan ditebangnya poho-pohon itu untuk memeriahkan perayaan Natal. Ketika Cemara-cemara itu ditanam, pastilah peranannya sangat besar bagi alam/habitatnya secara mikro dan makro. Selama masa pertumbuhan pohon Cemara yang berkisar antara 3 s/d 9 tahun untuk mencapai ketinggian 1.5 s/d 5 meter sehingga memiliki nilai ekonomis, Cemara sanggup berkontribusi untuk ikut andil menghasilkan udara bersih, mengurangi panas dan menyimpan air di bawah tanah melalui akar-akarnya. Ini adalah potensi ekologis yang tidak bisa dibeli dengan uang dan materi. Tidakkah semuanya itu sangat berarti bagi lingkungan secara mikro maupun makro. Bagi penghuni habitat lainnya seperti burung-burung, serangga, juga bagi manusia tentunya puluhan jajaran Cemara sangat mendukung kelangsungan hidup mereka termasuk kita. Burung-burung bisa bersarang dan mencari makan di pohon-pohon itu. Kita, bisa menghirup udara segar dan meikmati jernihnya air yang keluar dari tanah yang dikumpulkan oleh jajaran Cemara. Hal paling sederhana yang bisa kita peroleh dari cemara adalah kita akan dibantu untuk “menghayal” dalam buaian desau pucuk-pucuk dan keharumannya. Ya, apaling tidak seperti Ebiet G. Ade yang terinspirasi sehingga lahirlah sebait lirik:”Pucuk-pucuk pinus…” Kalau saja kita mau “berhitung” dengan memakai nurani dan mengesampingkan ego dan selfesteem kita yang seringkali kebablasan pastilah kita bisa melakukan tindakan yang benar untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian alam.Shalom Tak Merampas ShalomKita tentunya percaya kalau Natal adalah momen shalom. Pengertiannya, Yesus datang ke dalam dunia ini untuk menjangkau kita yang terancam kehilangan shalom secara kekal karena dosa-dosa kita. Benar? Tetapi percayakah Saudara akan adanya satu hukum kekal bahwa shalom tak merampas shalom? Untuk mudahnya, kalau Yesus lahir/dating ke dalam dunia pastilah Dia dating membawa shalom dan menciptakan shalom dan tidak sekali-kali merampas shalom-shalom lain (yang benar) yang sudah ada. Yesus dating membawa shalom untuk manusia-manusia berdosa seperti saya dan Saudara supaya kita juga menyalurkan shalom yang kita peroleh kepada semua yang ada di sekeliling kita.Dalam kasus shalom merampas shalom bukan Yesus yang salah tetapi kita karena ajaran Yesus dan Alkitab sangat jelas-shalom untuk semesta alam. Dalam kasus shalom merampas shalom kita, manusia yang telah mendapatkan shalom dari sang Raja Shalom justru merampas shalom pihak lain (baca: alam/lingkungan). Dengan mengatasnamakan kemeriahan, kekhusukan dan ke-afdolan perayaan Natal kita justru menjadikan dunia dan lingkungan di sekeliling kita hanya sebagai obyek yang shalomnya bisa kita rampas. Berapa banyak shalom (burung, serangga, dan kehidupan hayati lainnya) yang sudah mereka miliki bertahun-tahun kita renggut dengan paksa hanya untuk kemeriahan sesaat pesta kelahiran sang Raja Shalom sementara sang Raja tidak pernah mengajakan apalgi memerintahkannya. Berapa banyak potensi kerusakan ekologi yang menanti dibalik penebangan-penebangan ini.Hukum shalom tak merampas shalom tidak dimaksudkan untuk merampas shalom orang-orang yang memang berhak mendapatkan penghasilan karena sudah berjerih lelah menanam dan merawat Cemara-cemara selama bertahun-tahun. Mereka tetap berhak mendapatkan shalomnya. Masalahnya di sini adalah ketika mereka, terdorong untuk mendapatkan keuntungan dan atas stimulasi kita (baca: gereja/orang Kristen) melalukan penebangan-penebangan tak terkendali sehingga menganggu kehidupan makhluk hidup lainnya untuk waktu yang lama. Intinya adalah sejauh mana pihak-pihak yang berkepentingan dengan hal ini –pedagang cemara dan orang-orang Kristen saling memberikan stimulasi untuk melakukan hal terbaik dengan memperhatikan keseimbangan ekologi. Tidak mudah memang, apalagi ketika berhadapan dengan kapitalisme yang telah merasuki pikiran banyak manusia masa kini. Natal yang Benar-Benar Membawa ShalomKunci menciptakan Natal yang benar-benar membawa shalom bagi semesta terutama dalam kaitannya dengan kelestarian ekologi berada di tangan kita. Kita sendiri yang mampu menciptakannya. Kuncinya tidak lagi berada di tangan Yesus. Dia sudah memberikan teladan tertinggi tentang bagaimana berdamai dengan semesta dan manusia sehingga shalom yang nyata benar-benar terwujud.Kita-orang Kristen dan gereja sebagai institusi yang memang “ditakdirkan” untuk menghadirkan shalom bagi sesame dalam pengertian bukan hanya terbatas pada manusia tetapi dalam kontek makro seluruh ciptaan harus benar-benar menerima, mengerti dan melakukan mandate ini. Terlau naïf dan cenderung mengada-ada kalau kita yang telah ditakdirkan seperti itu (baca:the agent of shalom) dengan begitu mudah, karena mempunyai cukup dana dan alasan keafdolan , merangsang pihak lain untuk melakukan hal-hal yang merugikan kelestarian alam dan yang pada gilirannya akan menganggu manusia juga sebagai penghuni bersama kosmos.Mandat sebagai the agent of shalom dalam kaitannya dengan kelestarian alam terutama dengan kelestarian hayati-cemara bisa kita wujudkan dengan tidak selalu membeli pohon-pohon cemara hidup untuk merayakan Natal setiap tahunnya. Jauh lebih baik kalau kita setelah perayaan Natal usai menanam kembali pohon Cemara tersebut untuk perayaan tahun yang akan datang. Dengan menanam kembali bukan hanya kita yang memperoleh manfataat tetapi penghuni habitat/lingkungan juga memperolehnya. Seandainya kita tidak mempunyai cukup lahan, kita harus mulai mulai belajar untuk memakai pohon natal tiruan yang hanya sekali dibeli untuk peringatan beberapa tahun. Dengan cara seperti ini paling tidak bisa mengurangi banyaknya polutan akibat sampah plastic yang tidak bisa didaur ulang oleh alam. Sisi terpenting dari agent of shalom adalah dimilikinya pemahaman manusia sebagai pengelola (manager) alam bukan pemilik apalagi penguasa atasnya seperti yang diamanatkan dalam Kejadian 2:15. Tanpa memahamio mandate yang diberikan kepadanya, manusia sangat berpotensi sebagai agent of destruction yang tidak hanya memperlakukan alam sebagai obyek yang bisa diperlakukan sekehendak hatinya dan didominasi. Bukti yang ada adalah selamanya manusia tidak bisa mendominasi alam. Konsumerisme dan Kapitalisme di Balik Perayaan NatalNatal, seperti hari-hari raya lainnya saat ini sudah menjadi public domain (milik umum) dalam pengertian semua orang turut “merayakan”. Hal ini dibuktikan dengan dipajangnya ornament-ornamen bernuansa Natal di tempat-tempat umum (Mall, perkantoran, Bandara, dsb). Sebagai public domain Natal dalam arti holiday bukan ibadahnya rentan dan rawan diserang oleh kapitalisme dan menyusup sebagai bahaya laten konsumerisme.Kapitalisme dan konsumerisme memanipulasi hari libur natal untuk menggeruk keuntungan yang dirancang dengan sedemikian rupa oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri. Cemara pun tak lepas dari eksploitasi mereka. Semangat kapitalisme merasuk ke dalam gereja dengan mengangung-agungkan perayaan gegap gempita untuk memperingati kelahiran Yesus. Natal tanpa cemara hidup bukan Natal dan kurang “wangi”. Natal tanpa cemara tak mampu menghadirkan kehidupan yang adalah inti dari Natal (baca: kelahiran Yesus). Diakui atau tidak, kuku konsumerisme telah menancap dalam dan kuat dalam kehidupan gereja khususnya pada bulan Desember. Konsumerisme hanya menjadikan Natal dan khususnya cemara hanya sebagai obyek dan alat untuk mendapatkan keuntungan. Eksistensi konsumerisme dan kapitalisme yang memanipulasi perayaan Natal dan cemara harus kita waspadai.KesimpulanKita-orang Kristen dan gereja yang telah “ditakdirkan” sebagai agent of shalom karena telah menerima sahalom dari Kristus sendiri dan sebagai pengelola alam dituntut untuk mampu menghadirkan shalom di tempat-tempat yang di dalamnya shalom belum terwujud. Ini bukan tugas mudah. Dalam kaitannya dengan shalom ekologis, kita-gereja sebagai institusi dan pribadi hendaklah tidak mudah diperdaya oleh bujuk rayu konsumerisme dan kapitalisme yang dengan memperalat perayaan Natal demi mendapatkan keuntungan sehingga mendorong, secara tidak disadari, pihak lain untuk merusak alam.Hukum kekal shalom adalah shalom dihadirkan untuk seluruh ciptaan dan tidak pernah merampas shalom yang dimiliki oleh siapapun. Shalom yang dibawa Kristus ke dalam dunia adalah shalom yang berpihak kepada semua (baca: lingkungan hidup) walaupun mereka bukan bagian dari penebusan Kristus. Pun begitu, shalom dan penebusan Kristus yang telah kita terima harus kita teruskan kepada alam dan lingkungan di sekitar kita karena tanpa berdamai dengan mereka kita pun tidak akan pernah bisa merasakan shalom sebagai sesame ciptaan. Tidak mudah memang untuk mewjudkan hal ini, tetapi kita harus mulai merenungkan, memahami dan melakukan sebuah tindakan nyata untuk melestarikan alam ini. Kalau Yesus saja peduli kenapa kita harus tidak peduli dengan alam ini.Inti dari tulisan ini bukan mengajak Anda untuk menghapuskan dan menyingkirkan jauh-jauh cemara dari setiap perayaan Natal melainkan sebuah ajakan untuk merenungkan bagaimana kita tetap bisa menjaga kelestarian alam dari momen Natal yang pada hakikatnya membawa shalom bagi seluruh ciptaan.

PAK: Bukan Karena Biasa Dekat

Jangan Hanya Karena Biasa Dekat

Pendidikan Kristen: Sepenggal kisah menyedihkan
Dalam sebuah perbincangan antar majelis di sebuah gereja, seorang penatua bertanya kepada seorang ketua 1 di gerejanya berkaitan dengan penyusunan jadwal dan penetapan personnel yang akan mengajar di kelasa Teruna (Remaja). Sang penatua bertanya kepada ketua 1: ”Atas dasar apa sampean menunjuk dia (orang yang ditetapkan untuk mengajar) melayani di persekutuan Teruna? ” “ Karena dia sering kumpul dengan anak-anak ,” jawab sang ketua 1 pendek. Mendengar jawaban ini, sang penatua bertanya lagi: “ Sering kumpul anak-anak di mana?” Mendengar pertanyaan itu, sang ketua 1 menjawab: ” Di taman Safari (orang yang ditunjuk untuk mengajar Teruna dulu pernah bekerja di tempat tersebut.” Perbincangan pun berhenti dan berakhir (pastinya dengan salah satu pihak merasa kecewa).

Perbincangan dan kisah itu sungguh-sungguh terjadi. Saya mendapatkan cerita ini dalam sebuah perbincangan pagi menjelang berangkat kerja dan mengantar anak-anak pergi ke sekolah. Karena berita ini fresh from the oven yang saya dapat secara “kebetulan”- karena sebelumnya kami memang tidak pernah meagendakan pertemuan apalagi materi pembicaraan. Cerita ini tertanam begitu kuat dalam benak saya sehingga membuat saya berpikir kenapa dasar semacam itu (biasa kumpul dengan anak-anak) dipakai sebagai landasan untuk menunjuk orang mengajar para remaja.

Jangan Pernah Meremehkan Pengajaran di Gereja

Percakapan di atas adalah sebuah kasus yang membuat saya sebagai orang tua dan pribadi menjadi miris. Bagaimana tidak, seorang pengajar yang mempunyai peran dan tugas untuk meletakkan dasar-dasar moral serta nilai-nilai Kristiani pada anak didik justru dipilih secara asal-asalana dan serampangan. Kebiasaan dekat dengan anak-anak di lingkungan kerja yang notabene adalah tempat hiburan (taman Safari) tidak dengan serta bisa dijadikan alasan dan landasan untuk mengangkat seseorang, apapun jabatan gerejawi yang dimilikinya, untuk menjadi pengajar di gereja apalagi mengajar anak-anak dan remaja. Pengajar di lingkungan gereja dan sekolah Kristen tidak hanya dituntut untuk biasa dekat dengan anak-anak tetapi yang paling penting dan mendasar adalah kompetensi yang dimilikinya baik dari sisi skill mengajar, pemahaman materi yang akan diajarkan dan teladan hidup. Guru Kristen, di gereja atau di sekolah, bukan hanya orang yang bisa mengatakan hal-hal yang baik semata tetapi juga harus mampu memberikan teladan hidup sebagai seorang Kristen dan pengikut Yesus. Pun begitu, kita tidak bisa menuntut seorang guru Kristen harus seorang yang sempurna karena pada dasarnya tidak ada seorang manusia pun yang sempurna seperti sang Guru Agung.

Ironi dari kisah di atas adalah kurang pekanya pengurus/majelis bahkan gereja untuk menentukan siap yang berhak, karena kompetensinya, mengajar di lingkungan gereja. Menjadikan kebiasaan dekat dengan anak-anak tanpa lebih jauh menyelidiki kompetensi ybs hanya akan menjadikan anak-anak/remaja yang diajar menjadi obyek. Pengajar yang tidak memiliki kompetensi utama seperti teladan hidup, penguasaan materi, pemahaman teologi yang benar hanya akan menciptakan suasana belajar mengajar sebagai upaya untuk menyenangkan pihak lain. Proses belajar mengajar seperti ini sungguh tidak sehat dan berakibat fatal bagi kehidupan anak-anak dan remaja. Dalam proses belajar mengajar yang dipimpin oleh guru yang tidak kompeten hanya menjadikan proses untuk membentuk sikap, perilaku dan nilai-nilai kristiani dalam diri anak-anak akan menjadi mandeg.

Seandainyapun teori tabula rasa memang benar atau taruhlah sementara ini kita menganggapnya benar, maka semakin jelas guru yang tidak berkompetensi hanya akan menuliskan coretan-coretan buram yang tidak memiliki nilai dan membantu perkembangan moral, sikap dan nilai sebagai seorang Kristen. Coretan yang ditorehkan oleh guru-guru semacam ini hanya akan menimbulkan kebingungan pada diri anak-anak. Guru yang tidak berkompetensi hanya akan memberikan instruksi-instruksi yang sifatnya baik dan menyenangkan terlebih karena dia sedang mengajar di gereja. Intinya di gereja kita hanya boleh mengatakan yang baik-baik saja. Guru yang kurang kompeten tidak kurang atau bahkan tidak memiliki alasan yang bisa dipakai untuk mendukung apa yang diajarkannya terlebih jika ada pertanyaan-pertanyaan yang sulit dan mendasar tentang iman, doktrin dalam kaitannya daengan kehidupan Kristen sebagai bagian dari kehidupan makro berbangsa bernegara yang plural. Proses pembelajaran tidak sehat semacam ini hanya akan memposisikan guru sebagai pengajar dan bukan sebagai pendidik. Hakikat keduanya sangat berbeda. Yesus sang Guru Agung meneladankan dan menuntut yang kedua.

Siapa yang Layak Mengajar ?

Pendidikan dan pengajaran mempunyai fungsi sangat penting dan vital dalam kehidupan gereja. Fungsi itu tetap dan akan terus ada sepanjang zaman. Pendidikan dan pengajaran Kristen, terutama di gereja, akan menghadapi berbagai tantangan di saat ini terlebih pada masa-masa yang akan datang. Tantangan bukan hanya timbul dari luar sebagai akibat dari proses globalisasi dan perkembangan pesat dunia teknologi informasi yang mampu mengatasi batas ruang dan waktu, menyebarkan ratusan bahkan ribuan byte informasi ke seluruh dunia dalam hitungan menit. Selain itu, tantangan juga timbul dari dalam gereja. Orang-oang yang berada di dalam gereja (jemaat bhkan para pelayan) seringkali mersa kesulitan untuk memperthankan doktrin-doktrin tradisional Kristen karena serangan dan hantaman gelombang informasi yang makin deras dan mampu menunjukkan “kebenaran lain” yang seringkali bertentangan dengan iman Kristen dan lebih masuk akal.

Mengingat peranan dan tantangannya, maka kedua hal di atas harus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bergereja dan berjemaat. Gereja dituntut untuk mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan jemaat dan terus mewaspadai potensi-potensi bahaya yang sewaktu-waktu bisa meruntuhkan dan menghancurkan kerohanian dan iman jemaat dengan cara menyediakan dan melatih pengajar-pengajar yang memang meiliki kompetensi untuk mengajarkan kebenaran-kebenaran Alkitab secara kontekstual dengan tidak kehilangan jati diri dan akar Kristen yang sesungguhnya. Menyediakan dan melatih pengajar baru bukan hal yang mudah. Banyak gereja tidak memiliki cukup SDM atau cukup dana untuk merealisasikan hal ini. Untuk mengatasi hal ini, gereja perlu dan harus memberdayakan para pengajar yang sudah ada sambil terus melakukan kaderisasi.

Mengajar dan pengajar (yang berkompetensi) adalah tuntutan sekaligus kebutuhan gereja masa kini dan masa yang akan datang. Sebagaimana layaknya sebuah kebutuhan, hal ini harus dikejar, diupayakan bahkan diimpikan oleh setiap pemegang dan pengambil kebijaksanaan di gereja-gereja local. Wilbur Wright bersaudara lebih dulu “bermimpi” sebelum mereka menciptakan cikal bakal pesawat terbang. Tanpa “mimpi” tidak akan pernah manusia sampai ke bulan. Tentunya mimpi ini bukanlah sekedar mimpi yang seringkali dalam bahasa Jawa disebut sebagai kembange turu (bunganya tidur) yang seringkali kita lupakan setelah kita terjaga. Mimpi ini adalah sebuah inspirasi untuk mengejar dan melakukan sesuatu yang besar dan bermanfaat. Gereja pun harus mempunyai “mimpi” ini-memberikan pengajaran yang benar sehingga umat/jemaat lebih dewasa dalam kerohanian,pengiringan kepada Kristus dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang teguh kepada iman dan pengharapan kepada Kristus. Jemaat yang diajar dengan benar oleh pengajar yang benar tidak akan mudah melepaskan imannya walaupun deraan kesulitan semakin besar.

Bagaimana Seharusnya Gereja Bersikap?

Mau tidak mau, suka atau tidak gereja harus memiliki sikap yang jelas dalam hal ini. Majelis, pengurus gereja dan hamba-hamba Tuhan yang ada harus memiliki ketegasan sikap untuk menentukan dan memilih pengajar yang akan mengajar di setiap komisi maupun jemaat. Dasar yang dipakai haruslah jelas bukan yang asal-asalan dan sembarangan. Gereja dan orang-orang yang mengemban tugas dan jabatan gerejawi harus menjadikan Alkitab sebagi dasar dan standar untuk menetapkan siapa saja yang layak dan berhak untuk mengajar. Ketidaktegasan gereja dalam memilih pengajar hanya akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar di kemudian hari. Berpindahnya seseorang dari keyakinan Kristennya salah satu sebabnya adalah kurang kuatnya pengajaran yang diberikan oleh gereja karena mungkin gurunya kurang kompeten. Pun demikian, masih ada berbagai factor lain yang membuat seseorang memalingkan muka imannya dari Kristus dan menukarkan keselamatan dengan “keselamatan” yang lain.

Menyediakan dan mengadakan pengajar yang berkompetensi bukanlah hal yang mudah tetapi juga tidak mustahil untuk dilakukan. Intinya adalah sejauh mana komitmen kita terhadap kesejahteraan fisik dan kerohanian jemaat. Hal ini juga tidak mustahil kalau kita menjadikan alkitab sebagai standar nilai dalam kehidupan berjemaat. Tugas gereja adalah memberikan pendidikan yang benar tentang gereja, Kristus, keselamatan dan nilai-nilai kristiani supaya jemaat dan pengajar bisa bertumbuh bersama-sama dalam pengertian dan pemahaman akan kekristenan. Mendidik lebih luas cakupan dan tanggungjawabnya daripada mengajar. Satu hal yang harus diingat oleh gereja adalah pendidikan dan pengajaran Kristen adalah pendidikan dan pengajaran yang tidak meminimalkan teladan. Teladan dan pemahaman berjalan beriringan.

Komitmen total dan kepedulian gereja dan para pengemban jabatan gerejawi sangat dituntut. Gereja dan para pejabatnya tidak lagi boleh dan bisa main-main dalam menentukan siapa yang berhak dan layak memberikan pendidikan dan pengajaran. Pendidkan gerejawi dan kristiani menentukan hidup matinya seseorang setelah kematian pertama di bumi ini. Memilih pengajar yang salah hanya akan berpotensi menjadikan proses pendidikan dalam gereja tidak lebih dari sebuah proses belajar mengajar yang terbatas apada transfer ilmu dan tetapi tidak mengubah perlaku yang dididik. Oleh karena itu, mungkin ada baiknya kalu kita berani dan mau bertanya kepada pejabat gereja tentang siapa yang akan mengajar dan apa latar belakang penunjukkannya. Selain tanggungjawab gereja dan pejabatnya, pendidikan Kristen adalah tanggungjawab bersama. Saling mengawasi (dalam kontek yang benar) akan membuat suasan dan proses pengajaran di gereja semakin kondusif. Proses komunikasi antara jemaat dan gereja/pejabat gerejawi akan membantu terwujudnya pengajar-pengajar yang kompeten tidak hanya dari sisi kemampuan teknis tetapi juga teladan hidup. Pengajar yang benar dan pengajaran yang benar akan menghasilkan manusia-manusia Kristen yang benar. Tidak pernah ada sesuatu yang salah menghasilkan hal yang benar.

Bayu S Gunawan

10 Desember 2007

Jangan Mau Dikotak

“Kotak” Pemikiran dan Pencarian Kebenaran

Satu kalimat pendek yang paling saya ingat dan coba renungkan dalam-dalam adalah: ”Takutnya ada yang Liberal.” Kalimat ini diucapkan oleh seorang mahasiswa yang kepadanya saya tunjukkan beberapa alternative tafsiran/commentary kitab Mazmur ketika dia meminta bantuan untuk ditunjukkan tempat di mana rak khusus tafsiran/commentary.
Sebagai seorang pustakawan, saya merasa perlu tidak hanya sebatas menunjukkan tempatnya tetapi juga alternative-alternatif bahan sejenis yang bisa lebih memperkaya wawasan. Yang ada di kepala dan batin saya waktu itu hanya melakukan tugas sebaik mungkin dan dengan sepenuh hati sebagai seorang pustakawan yang berusaha untuk professional dan tanpa disekat oleh pretense-pretensi apapun juga. Yang ada di kepala dan hati saya hanyalah ilmu dan keilmuan dalam arti yang sebenar-benarnya. Tetapi mungkin justru di sini dan inilah “kesalahan” yang saya lakukan-melupakan latar belakang orang yang sedang saya layani.

“Kotak “ Pemikiran dan Kemajuan Dalam Belajar
Kalimat pendek di atas, bagi saya secara pribadi, sangat menantang terutama dalam kaitan dan hubungannya dengan semangat dan kultur belajar. Semangat dan kultur belajar yang saya maksud adalah kemauan untuk menempatkan diri sebagai pebelajar sejati yang rindu dan haus untuk menemukan nilai dan arti “kebenaran” dari berbagai sumber yang berbeda bahkan yang berbeda dengan latar belakang di mana seorang pebelajar dulu dibesarkan dan kini ia sedang berada untuk terus belajar menemukan “kebenaran”.
Satu pertanyaan besar yang muncul dari pernyataan atau kalimat pendek dia atas adalah apakah ucapan ini menunjukkan bahwa seseoarang/pebelajar sudah berada dalam keterkungkungan pemikiran yang telah mengurat mengakar tentang satu “kebenaran” tertentu sehingga dia takut (atau tidak mau ?) berusaha melihat dan mencari “kebenaran” lain yang notabene berbeda dari “kebenaran” yang telah ditanamkan kepadanya? Ataukah karena dia sedang berada di suatu lingkungan yang sudah mempunyai “kebenaran” sendiri yang sudah terinternalisasi selama bertahun-tahun dan diyakini sebagai super truth sehingga dia merasa takut untuk mencari kebenaran yang lain karena ada “sanksi” social dan akademik di hadapannya ketika dia mengungkapkan kebenaran yang baru?
Terlepas dari apapun yang melatarbelakangi ucapan yang terlontar, bagi saya secara pribadi tetapi belum tentu bagi orang lain, terlihat adanya “kotak” pemikiran yang lahir sebagai akibat dari internalisasi kalau tidak mau dikatakan sebagai indoktrinasi kebenaran tertentu untuk waktu yang lama dan disertai “sanksi” untuk yg “menentang” proses itu. Timbulnya “kotak” atau sekat pemikiran yang cenderung menjurus kepada “black labeling” terhadap kebenaran kelompok lain umumnya tidak disadari karena si pebelajar berada si satu komunitas homogen dalam waktu yang lama dan tidak atau kurang dibiasakan untuk berinteraksi secara jujur dan terbuka dengan kelompok-kelompok di luar sana yang notabene nilai-nilai dan kebenaran yang mereka miliki memang berbeda.
“kotak” dan pengkotakan pemikiran bisa melahirkan dua sikap negative dalam diri pebelajar yang tidak dewasa. Narsisme adalah sikap negative yang pertama. Dalam sikap ini pebelajar cenderung menganggap diri dan kebenaran yang dimilikinya atau kelompoknya sebagai the ultimate truth dan kebenaran-kebenaran lain di luar sana sebagai kebenaran yang inferior dan cenderung kurang bernilai. Orang-orang yang termasuk dalam kategori ini biasanya bergaul dengan orang-orang dari kelompok lain apalagi jika pihak-pihak/kelompok-kelompok lain itu secara social “terbukti objektif” sebagai golongan “rendah”. Selain, solidaritas dan loyalitas yang tinggi terhadap kebenaran dan kelompokya, kelompok narsis juga mempunyai perangkat tetap yang mereka pakai untuk mengukur dan memutuskan apakah kebenaran-kebanaran yang di luar sana bisa dikatakan sebagai kebenaran (tentunya nilainya sangat subjektif) dan yang kadang-kadang dijadikan sebagai senjata pamungkas untuk menyerang kelompok lain. Narsisme ini lahir dari kepercayaan diri yang berlebihan (over confidence). Golongan inimerasa diri dan kelompoknya kuat dan memiliki dasar pijakan yang kuat untuk sikap dan pendiriannya. Perasaan dan keyakinan semacam ini bisa tumbuh subur ketika berada dalam satu lingkungan yang memang kondusif untuk mereka-homogen tetapi tidak adaptif terhadap lingkungan lain yang berbeda. Narsisme cenderung bersikap my truth is mine (but if possible,and I will strive to make mine yours), your truth is your own (and never hope to be mine).
Inferior adalah lawan dari superior atau dalam hal ini sikap narsis. Berbeda dari kelompok narsis, kelompok inferior justru tidak mempunyai keberanian untuk melihat dan berusaha mencari kebenaran lain di luar kebenaran kelompoknya karena adanya “ancaman/sanksi”. Kelompok inferior cenderung merasa tidak memiliki pijakan, walaupun pada dasarnya mereka memilikinya, yang membuat mereka “kehilangan pegangan” ketika berada di lingkup makro yang latarbelakangnya bermacam-macam. Inferioritas pemikiran pada hakikatnya adalah ketakutan atau fobia ketika berhadapan dan diperhadapkan kepada lingkungan majemuk yang di dalamnya terdapat banyak elemen yang berbeda-beda. Inferioritas dalam kaitannya dengan belajar dan proses belajar untuk mencari dan menemukan kebenaran yang sahih dan bisa dikaji secara obyektif keilmuan walaupun yang dicari iu berasal dan berada di “wilayah lain”. Inferioritas hanya bisa ditanggulagi dengan upaya sungguh-sungguh dan jujur untuk pertama-tama menemukan diri dan akar kita yang sesungguhnya dan bukan identitas kolektif. Inferioritas yang tak terkendali hanya akan merugikan diri sendiri dan pihak lain. Merugikan diri sendiri karena kita terus dikungkung di dalamnya sehingga terus tidak mau berusaha melihat ddan mencari adanya kebenaran lain di wilayah lain dan yang dimilikioleh orang lain. Selain itu, inferioritas pemikiran yang tdk dikendalikan hanya akan dengan pelan tetapi pasti mengikat kita kuat-kuat dalam kungkungan kepicikan. Bagi pihak lain, inferioritas tak terkendali bisa membahayakan dan destruktif. Desktruktif tidak hanya secara fisik tetapi juga secara moral dan psikis dengan menganggap dan menyebut poihak dan kebenaran lain sesat (juga boleh diperangi?).



Pendidikan Theologi: Indoktrinasikah..?

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan indoktrinasi sebagai pemberian ajaran secara mendalam (tanpa kritik) atau penggemblengan mengenai suatu paham atau doktrin tertentu dengan melihat kebenaran dari arah tertentu saja. Dengan menggunakan definisi ini sebagai satu (bukan satu-satunya) alat saya mengajak Saudara untuk memikirkan pertanyaan di atas dalam hubungannya dengan pendidikan teologia. Sekali lagi pertanyaannya adalah apakah pendidkan theology dan proses yang ada di dalamnya selama kurun waktu tertentu merupakan indoktrinasi?
Tidak mudah memang untuk menjawab pertanyaan ini. Namun demikian, jika kita lihat secara sepintas ada sesuatu dalam proses pendidikan theologi yang memenuhi criteria seperti dalam definisi di atas. Dalam prosesnya, pendidikan theologi berusaha menanamkan ajaran secara mendalam atau penggemblengan mengenai suatu paham atau doktrin tertentu. Menurut saya, definisi hanya bisa dihentikan sampai di sini saja ketika kita berbicara tentang pendidikan theology karena pada dasarnya tujuan pendidikan theology adalah untuk membekali peserta didik/pebelajar untuk mengetahui, memahami dan menguasai doktrin agama/denominasi tertentu melalui serangkaian penggemblengan intelektualitas dan kerohanian sebelum mereka (baca:pebelajar) diturunkan sebagai pelayan umat.
Tentunya sudah sama-sama kita ketahui bahwa (hamper) semua pendidkan theology (dalam hal ini saya khusus menyinggung pendidkan theology Kristen) memiliki afiliasinya sendiri-sendiri baik kepada gereja-gereja tertentu maupun denominasi-denominasi tertentu. Pendidikan theology umunya bersifat homogeny jika ditinjau dari afiliasinya. Gereja-gereja atau denominasi tertentu menyelenggarakan pendidikan theologinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan gereja dan denominasi yang menaunginya. Pastinya, pendidikan semacam ini lebih menitik beratkan kepada penanaman “kebenaran sendiri” kepada peserta didik. Hal ini terjadi karena alas an yang telah disebutkan-memenuhi kebutuhan. Tujuan dan alasan ini, kalau kita (pengajar dan pebelajar) tidak berhati-hati menyikapinya, dalam prosesnya bisa menciptakan dan memasukkan orang ke dalam “kotak” dan pengotakan pemikiran. Selama berlangsungnya proses ini sangat terbuka kemungkinan untuk timbulnya sikap superior/narsis dan inferior. Kunci utamanaya di sini adalah pengajar dan pebalajar.
Pengajar, untuk menghindari terciptanya sikap-sikap ini, harus tetap memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada pebelajar untuk berani berpikir tentang kebenaran lain yang memang ada di sekitarnya bahkan memfasilitasi anak didknya untuk berani melihat kebenaran lain tanpa harus kehilangan identitas dan akarnya. Sederhananya, guru harus rela melihat muridnya berbeda dari dirinya dan tidak berusahan mendominasi pemikiran anak didiknya. Bukankah perbedaan adalah hal yang indah bila disikapi secara bijak. Pelangi tak hanya berwarna merah, hijau, kuning, nila dan ungu saja melainkan perpaduan dari semuanya itu dan terbukti indah.
Pebelajar mempunyai kontribusai sangat besar dalam proses pembelajaran untuk mencari dan menemukan kebenaran. Pebelajar berkontribusi terhadap dirinya sendiri sebagai factor dominan yang bisa menentukan kearah mana dia harus menuju walaupun ada kasus-kasus di mana pebelajar tidak bisa berbuat apa-apa untuk dirinya sendiri dan “didominasi” oleh para pengajarnya dan celakanya menjadi apa yang diinginkan oleh para pengajar dan institusi yang menaunginya. Dalam proses belajar mengajar, pengajar dan pebelajar sama-sama menjadi subyek di mana mereka bisa saling berinteraksi dan bertukar pikiran. Memang dalam prose ini tidak pernah tertutup kemungkinan terjadinya gesekan, benturan maupun friksi baik yang kecil dan yang besar. Yang akibatnya hanya sesaat dan yang akibatnya “dibawa mati”. Ketika gesekan, benturan dan friksi terjadi yang bisa tetap mempersatukan adalah tujuan. Tujuan belajar theologii bukan hanya semata-mata untuk menjadi penginjil dan pendeta melainkan mengenal sang Kebenaran Tertinggi (Yesus Kristus), melayaniNya dan mengabdi kepada sesame dengan hati hamba. Inti subyak-subyek dalam proses belajar dan mencari kebanaran adalah tidak ada yang mendominasi dan didominasi. Yang ada adalah egaliterialisme-sama-sama sebagai orang yang belajar. “Sekat” fungsional-pengajar dan pebelajar memang harus dan faktanya tetap ada tetapi bukan sebagai sesuatu yang diagung-agung dan didewakan.

Mengatasi “Kotak” dan Pengkotakan Pemikiran
“Kotak” dan pengkotakan pemikiran terbukti merusak diri sendiri dan pihak lain baik secara pskilogis maupun social. “Kotak” dan pengkotakan pemikiran menyebabkan kita dikukungkung oleh kepicikan yang tidak berujung pangkal dan membuat kita berputar-putar dalam lingkaran setan yang kita ciptakan sendiri. Selain itu, hal ini hanya akan membuat relasi kita dengan pihak-pihak lain menjadi tegang bahkan rusak karena diliputi oleh prasangka-prasangka yang sebenarnya tidak perlu. Dalam kaitannya dengan usaha kita untuk mencari dan menemukan “kebanaran” , kotak dan pengkotakan ini justru akan semakin menjauhkan kita dari kebenaran yang sejati karena kita menganggap diri telah memiliki kebenaran yang sahih dan tidak mau untuk terus mengujinya.
Mengingat besarnya potensi kerugian yang ditimbulkannya, maka kita harus berusaha untuk tidak masuk dalam jebakan pengkotakan dan menghindari “kotak-kotak” yang bisa kita lihat Untuk mengatasi permasalahan ini ada dua pihak yang paling berperan-diri sendiri dan lingkungan.
Sebagai seorang pribadi dan pebelajar kita harus mempunyai keberanian untuk terbuka dan membuka diri terhadap semua kebenaran yang ada sekalipun kebenaran lain yang ada itu bertentangan dengan yang kita yakini. Maksudnya adalah kita tetap mau melihat, mencari dan mempelajari kebenaran dan nilai-nilai yang dimiliki oleh kebenaran-kebanaran lain dengan tetap memiliki identitas yang jelas dan tidk melupakan akar kita. Ibaratnya, kita tetap mengerti kenapa ada hitam dan putih dan di mana posisi kita yang sebenarnya-hitamkah atau putihkah dengan tidak menjadi abu-abu sampai-sampai kita sendiri tidak mengenali diri kita lagi. Hitam dan putih ini tidak dalam rangka atau dijadikan senjata untuk menyatakan pihak lain yang kita anggap hitam sebagai yang tersesat, sesat dan menyesatkan tetapi sebagai cermin untuk mengetahui keberadaan diri kita. Kita perlu mengetahui bidang-bidang selain hitam dan putih-abu-abu tetapi tidak terperosok ke dalamnya.
Lingkungan, dalam hal ini sekolah theologia dan perangkat-perangkat manusiawi di dalamnya, diakui atau tidak, mempunyai andil besar untuk menjadikan pebelajar hitam, putih bahkan abu-abu. Dalam upayanya untuk menjauhkan pebelajar dari jebakan “kotak” dan pengkotakan pemikiran, lingkungan dalam batasan institusi selayaknya memfasilitasi pebelajar untuk bisa melihat kebanaran-kebanaran lain dengan tetap ,sekali lagi, mempertahankan akar dan nilai-ilai inti yang dimilikinya. Hal ini bukan berarti institusi membiarkan perbedaan-perbedaan yang destruktif yang timbul sebagai akibat dari proses pencarian kebenaran. Aturan dan nilai-nilai akademis harus tetap ditegakkan tanpa perlu menakut-nakuti apalagi memberikan label “nyleneh” kepada pebelajar yang menemukan kebenaran lain. Penegakan aturan dan nilai-nilai akademis justru diaplikasikan melalui pendekatan-pendekatan intelektual untuk membantu pebelajar menguji kesahihan kebenaran yang ditemukannya. Faktanya, angka, huruf atau hal semacam lainnya memang bagi pebelajar-pebelajar tertentu adalah momok menakutkan yang harus dihindari tetapi bagi pebelajar yang dalam diirinya terdapat hasrat yang menyala-nyala untuk menemukan kebenaran, angka, huruf atau lainnya justru bukan menjadi halangan. Lebih baik memperoleh nilai buruk daripada mematikan semangat mencari kebenaran dan membagikannya kepada sejawat pebelajar.

Kesimpulan
Pendidikan theology, menurut saya, bukan merupakan indoktrinasi walaupun untuk ukuran-ukuran tertentu bisa dibenarkan. Tidak bisa dikatakan sebagai indoktrinasi, karena jika kita memakai definisi di awal tulisan ini, ada dua criteria yang tidak terpenuhi-tanpa kritik dan melihat kebenaran dari arah tertentu saja. Faktanya, dalam pendidikan teologia (Kristen) ada banyak kritik yg dipakai untuk mendekati teks (kita sempitkan saja contohnya) dan melihat kebenaran dari berbagai arah.
Selama proses pembelajaran untuk menemukan kebenaran memang tidak pernah tertutup kemungkinan bagi seseorang untuk menjadi narsis dan inferior sebagai akibat dari adanya kesalahan-pribadi atau institusional. Keberanian untuk membuka diri dan berbeda serta menerima perbedaan merupakan upaya yang baik untuk menumbuhkan kultur belajar yang sehat.
Inti dari pembelajaran dalah saling belajar di mana yang mengajar dan yang diajar tetap dan terus dituntut untuk terus salaing belajar dan mempelajari. Sekat fungsional hendaknya tidak dipakai sebagai pelatuk yang bisa mematikan iklim dan kultur belajar. Menerima kebenaran lain bukan berarti kehilangan identitas dan akar kita yang sesungguhnya. Berani berbeda dan mematikan prejudice-prejudice yang tidak perlu akan mengarahkan kita kepada kebanaran yang sesungguhnya. Akan sangat baik kalau kita tidak lagi mengatakan:”takutnya ada yang liberal..” dan perkataan-perkataan negative sejenisnya.

November 29, 2007
Bayu S Gunawan
Instute theologia Aletheia Lawang

Awas, Ada Destroyer (Watchout, Destroyer Roaming around in our Church)

Destroyer dalam Gereja

Dalam suatu perbicangan tak resmi yang diikuti oleh beberapa orang kepala keluarga yang adalah anggota dari sebuah gereja (kecuali saya; saya anggota gereja lain) pembicaraan mengarah kepada pembahasan atau tepatnya refleksi tentang kehidupan bergereja di gereja mereka (sekali lagi; saya berbeda gereja dengan mereka). Pembahasan dan “refleksi” mereka kian seru. Sebagai “pihak luar”, saya cenderung memosisikan diri sebagai good listener. Posisi ini saya ambil karena yang dibicarakan adalah kehidupan gereja dan bergereja dalam lingkup sangat sempit-gereja mereka dan untuk menghindari kesan ikut campur tangan (padahal campur omong khan?).
Sebagai good listener, saya benar-benar memainkan peran sebagaimana saya adanya. Akan tetapi, posisi itu “berubah” dan saya tidak bisa menahan diri untuk berpendapat ketika pembicaraan masuk ke satu titik yang menurut saya penting dan sifatnya mendasar-para majelis di gereja mereka mengusulkan (mewacanakan) untuk memberikan “honor tambahan” kepada staff pastoral (kalau di gereja saya disebut seperti itu) untuk “menahan” staff itu melakukan perusakan/sabotase “kecil-kecilan” terhadap peralatan ibadah seperti sound system yang memang telah terbukti akibatnya memang sangat merugikan jemaat secara umum dan kelangsungan ibadah. Untuk memberikan gambaran yang utuh dan jelas tentang hal ini, di bawah ini saya berikan petikan percakapan mereka:
“Saya mengusulkan kepada majelis untuk memberikan tambahan honor kepada Mr. X untuk menangani peralatan soundsystem dan supaya tidak merusaknya,” kata salah satu dari mereka. Selanjutnya, untuk menimpali statement, seorang lagi mengatakan:” Mungkin memang itu yang terbaik, karena dengan begitu si Mr.X tidak akan macam-macam. Buktinya sudah banyak .” Pernyataan yang jkedua ini diikuti dengan menunjukkan kasus-kasus di mana beberpa orang mendapati barang-barang inventaris gereja ada dan dipakai secara permanen di rumah si Mr.X. Selain itu, laporan dari berbagai pihak menyatakan barang/peralatan lain yang ditangani oleh orang lain pasti disabot oleh si Mr.X. Intinya, Mr. X jealous.
Omongan-omongan inilah, terutama statement yang pertama membuat saya tidak bisa menahan diri. Ketika waktunya pas, saya memberikan masukan dengan mengatakan kepada mereka:” Kalau di gereja saya, soundsystem hanya ditangani oleh orang-orang tertentu (soundman) jadi tidak cepat rusak.” Dalam kaitannya dengan upaya memberikan honor tambahan untuk menjaga keamanan peralatan ibadah, spontan saya katakana:” Kalau cara seperti itu yang selalu dipakai, itu tidak memdidik justru akan semakin membuat orang tidak bertanggungjawab dan menjadikan gereja dan perlengkapan di dalamnya sebagai obyek untuk mencari pemasukan tambahan dengan cara yang tidak benar. Kalau yang seperti ini saja (merusak) dibayar, maka dia pasti akan berusaha mencari-cari celah untuk merusak dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan.” Menanggapi statement saya, mereka secara bergatian mengatakan: “ Memang seharusnya tidak seperti itu, tetapi faktanya berkata sebaliknya.”


Destroyer Dalam Gereja: Bagaimana Seharusnya Sikap Gereja?
Keberadaan destroyer dalam gereja baik dalam bentuk individu maupun yang berbentuk kelompok dari individu-individu tidak berlaku umum dan universal di setiap gereja. Namun begitu, eksistensi mereka dalam gereja baik sebagai kasus-kasus temporal maupun yang “sudah mapan” harus sama-sama kita akui ada dalam gereja. Mereka ada dengan dan k arena berbagai alasan dan kepentingan. Individu yang merasa tidak terlayani dengan baik berpotensi menjadi destroyer. Akan tetapi, tidak semua individu dan kelompok individu yang merasa tidak terlayani dengan baik memilih untuk menjadi destroyer mulai yang “menjahili” secara fisik-seperti contoh di atas atau bahkan yang “menjahili” keseluruhan proses ibadah dan kepimimpinan gerejawi. Terlepas apakah keberadaan destroyer dan para destroyers dalam gereja sifatnya hanya kasusistis temporal (apalgi yang sudah menetap dan cenderung menjadi perilaku), gereja dan pengurus gereja-gembala siding, majelis, mapun pengurus gereja harus segera mengambil sikap tegas untuk menyikapi keberadaan mereka guna menyelamatkan kepentingan yang lebih besar (bukan orang-orang “besar”-kaya) yaiutu keseluruhan kehidupan bergereja dan ibadah.
Penanganan destroyer, apapun bentuk keberadaan mereka dan obyek yang diserang, haruslah benar-benar dilakukan secara komprehensif holistic dengan didasari satu sikap bulat dari para pengurus gereja dan gembala sidang. Kesatuan sikap inI akan sangat membantu bukan hanya kelancaran proses penanganan tetapi juga membentuk satu komitmen bersama untuk bersatu hati menyadari, memahami dan mempunyai alasan yang jelas kenapa hal ini (destroyer dan destroying effect) tidak bisa ditoleransi. Tanpa kesatuan sikap, pandangan dan komitmen, seringkali, dalam proses penanganan pihak-piha kyang menangani kasus semacam ini berpotensi terseret kepada subyektifitas-rasa kasihan dan toleransi yang berlebihan yang berpotensi menimbulkan sikap diam dan pura-pura tidak tahu dipihak pengurus/orang yang menangani masalah ini. Seringkali juga, tidak adanya satu sikap bersama dan komitmen yang jelas tentang masalah ini, bisa menimbulkan ketakutan dipihak pengurus. Maksudnya adalah jika sang destroyer atau destroyers baik sebagai individu atau kelompok individu adalah orang “kuat” (baca: kaya) pengurus takut tindakannya ini akan membuat sang destroyer tidak enak hati dan menarik dukungannya dari gereja. Jujur, bukankah pikiran-pikiran seperti ini masih ada bukan? Sebaliknya, jika sang destroyer adalah “orang kecil” tanpa adanya kesatuan sikap dan komitmen bersama yang jelas hanya akan menjadikan sang destroyer sebagai bulan-bulanan-dicerca, dimaki dan yang paling sopan dirasani (dijadikan bahan gunjingan). Keduanya sama-sama tidak baik hasilnya.
Setelah memiliki kesatuan sikap dan komitmen bersama yang jelas, gereja harus berani mengadakan pendekatan dan penanganan secara benar dan berdasarkan kasih. Kadang-kadang,inilah kesulitannya. Kasih seringkali dipolitisir dan diseret ke dalam ranah konseptual yang salah. Di ranah yang salah ini kasih diterjemahkan sebagai “haram” menegur dengan keras apalagi mengambil tindakan tegas. Kasih selalu hanya dibatasi sebatas “jangan diulangi lagi (kalau sudah permanen dan cenderung menjadi perilaku seperti contoh di atas bagaimana; cukupkah pernyataan pendek itu?). Pemikiran-pemikran salah seperti ini tidak bisa terus dipertahankan karena akan meninabobokkan dua pihak-destroyer dan yang menangani. Sang destroyer tidak akan pernah jera karena merasa aman-aman saja karena tidak adanya sanksi. Sedangkan dipihak kedua-yang menangani, akan terlena dan seiring berjalannya waktu akan menjadi permisif terhadap pelanggaran-pelanggaran semacam itu karena merasa sudah mengingatkan.
Berkaitan dengan sikap yang harus diambil untuk menangani kasus-kasus seperti ini pertanyaan yang berpotensi muncul adalah perlukah tindakan keras/tegas untuk orang-orang yang melakukan pelanggaran semacam ini. Selanjutnya, apakah bentuk hukuman yang paling pas untuk mereka dengan menjadikan kasih kristiani sebagai dasar utamanya?

Tindak Saja, Jangan Takut
Kasih kristiani tidak menghilangkan keharusan untuk mengambil dan memberikan tindakan tegas atas pelanggaran yang sudah dilakukan seseorang (destroyer). Yang dihilangkan oleh kasih kristiani adanya potensi kesewenang-wenangan terhadap pelanggar (destroyer). Kasih kristiani menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah dan melindungi hak-hak destroyer. Oleh sebab itu, sebelum mengambil tindakan tegas perlu kiranya semua pihak yang berkepentingan memeriksa secara seksama laporan-laporan, mampu menghadirkan lebih dari satu saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti obyektif pendukung tetapi bukan bukti yang muncul karena like and dislike pribadi baik dari pihak pelapor maupun para pengurus yang juga berpotensi memberikan bukti-buktii subyektif karena pengurus juga manusia seperti kata serius band.
Setelah bukti dan saksi-saksi (yang sekali lagi harus obyektif) tersedia, barulah proses awal penanganan masalah ini bisa dilakukan. Pemanggilan secara pribadi dan dialog secara pribadi dengan salah satu atau dua orang dari pengurus (hamba Tuhan&seorang lagi dari pengurus yang telah terbukti mampu “menjaga mulut”) bisa dilakukan. Tujuan pemanggilan secara pribadi di depan khalak terbatas ini membantu untuk menciptakan suasana kondusif. Kondusif dalam pengertian sang destroyer tidak merasa sedang diadili yang membuat sang destroyer merasa dipojokkan, dituding beramai-ramai yang berpotensi menganggu kelancaran proses “dialog” dan penanganan. Di depan dua saksi yang kompeten selain memenuhi apa yang dipersyaratkan Alkitab juga demi menjaga netralitas. Pengertiannya, tidak tertutup kemungkinan salah satu dari dua orang pengurus itu pada titik-titik tertentu memiliki dislike pribadi terhadap sang destroyer yang berpotensi “menghilangkan kebenaran” sehingga sang destroyer merasa dirugikan dengan tidak semestinya (faktanya kasus semacam ini seringkali terjadi).
Dalam proses dialog ini azas praduga tidak bersalah dan, menurut saya, empati harus tetap ada. Empati? Empati for what? Pertanyaan ini logis dan tidak salah. Secara umum memang dipahami tidak perlu berempati, bersimpati atau ti, ti, yang lainnya kepada sang destroyer. Yang mereka lakukan sangat merugikan! Kalau itu pendapat umum, saya bisa menerimanya tetapi bukankah tidak pernah tertutup kebebasan berpendapat di negeri ini? Alasan saya sederhana saja, kita berempati kepada manusianya bukan kepada tindakannya. Memang garisnya sangat tipis antara berempati kepada manusia dan kepada tindakan (manusia). Dengan berempati (kepada manusianya) kita bisa lebih mudah mempelajari alasan dibalik tindakan seseorang tetapi tidak untuk membenarkannya kalau memang tindakannya salah (dalam kasus ini, merusak peralatan geraja adalah SALAH!). Empati yang kita berikan juga, menurut saya, bisa kita jadikan cermin dan dalam kontek ini apakah pelayanan kita sudah menyentuh kepada yang substansial dan menyeluruh kepada semua pihak. However, empati kita tidak boleh sekali-kali membuat kita terseret kepada pembenaran yang salah-kita menerima tindakan dan perlakuan tidak benar seseorang karena seseorang sedang kecewa kepada pihak lain atau merasa dikecewakan oleh pihak dan pelayanan pihak lain. Empati tidak boleh membuat kita lembek dan kehilangan focus. Empati adalah tindakan memanusiakan manusia bagaimanapun kondisi mereka dan siapapun mereka.
Setelah dialog lalu apa? Setelah semua permasalahan dan latar belakangnya terungkap jelas memang reward dan punishment harus tetap dijalankan. Dalam kasus ini punishmentlah yang harus dijalankan. Namun begitu, kita harus bisa secara bijaksana menyepakati jenis hukuman yang harus dibebankan. Intinya adalah hukuman harus mendidik dan memberikan efek jera. Hukuman yang mendidik dan memberikan efek jera bukanlah hukuman yang diberikan dengan memberikan beban-beban tertentu tetapi tanpa pendampingan dalam pelaksanaannya. Jera yang dimaksud adalah atas dasar kesadaran sendiri karena telah mengetahui kesalahan-kesalahan dan akibat-akibat yang ditimbulkan untuk orang dan pihak lain sang destroyer sadar untuk tidak melakukannya lagi (tentunya dengan bimbingan yang benar oleh orang yang benar).
Kalau pelanggaran itu sudah menjadi kebiasaan dan perilaku terutama kalau si pelaku adalah “karyawan” gereja dan seoarang Kristen apa yang harus dilakukan? Tindak saja, jangan takut. Akan tetapi, yang perlu dijunjung tinggi adalah prosedur-prosedur dan tata cara yang benar sesuai dengan ajaran Kristen dan mengedepankan kemanusiaan. Untuk petugas gereja yang melakukan pelanggaran semacam ini sebenarnya ada dasar legal (aturan kepegawaian sinode misalnya) yang bisa dipakai. Alasan legal ini perlu dipakai karena sifat merusak yang dilakukannya memang berdampak merugikan bagi gereja secara mikro dalam arti hanya jemaat setempat tetapi juga secara makro dalam arti gereja yang sama dalam lingkup yang lebih besar (sinodal) karena yang dilakukannya merusak asset gereja.
Perlukah dia dipecat? Pecat memecat tidak sulit untuk dilakukan apalagi jika ada bukti dan hal-hal yang bisa mendukung dilakukannya pemecatan terhadap karyawan “nakal” seperti ini. Tetapi yang tetap harus dikedepankan adalah apakah tidak ada hukuman lain yang membuatnya jera walaupun untuk orang-orang semacam ini rasa jera harus ditimbulkan melalui paksaan. Jika semua prosedur dan pembinaan sudah dilakukan dan dilalui tetapi efek jera yang diharapkan dan perilaku ini sudah tidak bisa diperbaiki lagi, jalan yang terbaik terakhir dan paling menyedihkan yang harus diambil adalah pemecatan. Pemecatan seperti halnya perceraian bukanlah hal yang menyenangkan karena pasti jatuh korban karenanya. Walaupun menyakitkan tindakan sangat keras semacam ini perlu dilakukan untuk menghindari kerugian lebih besar (bukan hanya dalam arti materi) di masa mendatang. Pepatah yang bisa dipakai untuk menggambarkan kerugian terus mempekerjakan karyawan (apalagi karyawan gereja) semacam ini sama dengan mengasuh dan membesarkan ular di dalam rumah yang suatu saat, lapar atau tidak, dia akan memangsa kita dan seluruh anggota keluarga kita sooner or later. Tidak semua keputusan bisa memuaskan semua pihak. Keputusan menyakitkan seringkali harus diambil walaupun hati (sang pengambil keputusan) harus menangis.



Kesimpulan:
Destoyer dalam geraja memang (secara kasuistis) ada. Gereja harus menyikapinya dengan arif, bijaksana dan mengedepankan kemanusiaan atas dasar kasih kristiani. Punishment harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Pun begitu, hukuman yang diberikan haruslah hukuman yang mendidik dan memberikan efek jera. Efek jera timbul karena kesadaran diri telah melakukan kesalahan dan pembinaan terus-menerus yang komprehensif, holistic yang mengedepankan harkat dan nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan sangat keras berupa pemecatan, sekalipu sulit dan menyakitkan, harus diambil jika terbukti sang destroyer dan destroying habitnya sudah menjadi behavior dan tidak bisa diperbaiki lagi. Pemecatan bisa dilakukan setelah semua prosedur dan tahap pembinaan sudah dilalui seluruhnya secara benar. Mempertahankan karyawan dengan perilaku merusak sama dengan memelihara ular yang suatu saat pasti mengigit yang memelihara dan keluarganya.


Bayu S Gunawan

Institut Theologia Aletheia Lawang

Spiritisme Dalam Love is Cinta

Love is Cinta
Dibandingkan dengan film-film remaja lainnya, Love is Cinta, tidak memberikan sesuatu yang baru. Tema yang diangkat sangatlah umum. Kisaran temanya adalah seputar kehidupan remaja yang penuh dengan keceriaan, dinamika , dan percintaan. Hanya saja, film ini menyajikan sebuah “ironi”. Ironi karena sang tokoh utama-Ryan keburu meninggal sebelum dia sempat mengungkapkan perasaannya yang sebenarnya kepada Cinta.
Ryan sudah berusaha mengungkapkan perasaannya kepada Cinta tetapi si Cinta menganggap itu hanya sebuah mainan dan gurauan. Tetap tidak ada kepastian tentang perasaan mereka berdua yang sebenarnya. Bahkan sampai Ryan dijemput maut karena ledakan mobil sesaat setelah berhasil menyelamatkan seorang anak yang terjebak di dalam mobil yang terbalik. Ledakan itu mengantarkan Ryan menuju ajal sebagai “pahlawan”. Pun begitu, sang pahlawan tetap merana dan penasaran karena perasaannya yang sesungguhnya kepada Cinta tetap tidak terungkapkan.

Cuma Ganti Baju
Love is Cinta menawarkan sesuatu yang menarik. “Tuhan” menolong Ryan untuk bisa mengungkapkan perasaannya kepada Cinta walaupun dia secara medis sudah mati. Cara yang diberikan tuhan adalah dengan memberikan kesempatan kepada roh Ryan untuk bisa “meminjam” jasad orang lain yang telah mati. Ke dalam jasad itulah roh Ryan bisa masuk dan memakainya sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan dunia nyata badani. Tujuannya hanya satu, tuhan menolong dia supaya tidak mati penasaran dan arwahnya bergentayangan.
Sebagai sebuah tontotan untuk segmen remaja film ini mungkin kelihatan sangat romantic karena di dalamnya mengangkat ketulusan cinta. Hebatnya lagi, tuhan pun tidak segan-segan untuk turun tangan memfasilitasi pengungkapan cinta ini walaupun waktu yang diberikan tidak panjang-tiga hari. Hebat, sekali lagi hebat. Akhirnya, atas izin tuhan, roh Ryan berhasil mendapatkan tubuh/jasad Doni, seorang gay yang mati bunuh diri dan yang dinyatakan telah mati secara medis. Tubuh inilah yang dipakai roh Ryan untuk meyakinkan orang-orang di sekitarnya-terutama Cinta.
Tema semacam ini –tuhan memberikan bantuan supaya roh orang yang mati tidak bergentayangan karena penasaran sebenarnya bukan barang baru. Alkitab sendiri sudah memperingatkan akan hal ini ribuan tahun yang lalu. So, sekali lagi, hal semacam ini sebenarnya adalah reproduksi dari yang sudah lama ada. Singkatnya, tindakan tuhan dan pertolongan yang diberikannya adalah hal klasik tetapi dimunculkan kembali dalam kemasan baru. Dalam promosi Suzuki Shogun 125 diistilahkan dengan “ (Tidak) cuma ganti baju”.



Spiritisme Modern
Diakui atau tidak, dunia ini menjadi semakin permisif. Apapun boleh dikatakan, disampaikan dan diajarkan. Hampir-hampir tidak ada yang tidak boleh disampaikan kepada siapa saja dan di mana saja. Yang menentukan baik tidaknya sesuatu yang disampaikan adalah segmen atau komunitas. Artinya, sesuatu yang oleh satu kelompok dikatakan tidak baik belum tentu dimaknai secara sama dengan kelompok lain. Sesuatu mempunyai segmennya sendiri-sendiri. Di sinilah dituntut kecerdasan dan kemampuan kita untuk membedakan apakah susuatu yang disampaikan itu baik atau tidak. Atau, kalaupun baik, apakah yang disampaikan itu berguna?
Ketika segala sesuatu boleh disampaikan (walaupun sebenarnya tetap ada hal-hal yang tidak boleh) oleh siapa saja kepada siapa saja dan dalam kesempatan apa saja, yang sangat menentukan tersesat tidaknya kita sebagai orang yang mendengar dan melihat apa yang disampaikan adalah kita sendiri. Maksudnya adalah ketika kita tidak memiliki dasar yang kuat dan berdiri di atas fondasi yang kokoh kita akan mudah terhanyut dan larut dalam arus informasi. Pun dalam kaitannya dengan pesan yang disampaikan dalam LOVE IS CINTA (menurut saya ada unsur spiritisme tanpa bermaksud menuduh orang-orang dibalik film ini adalah penganut spiritisme) harus kita lihat, kita kaji dan kita uji dari kacamata iman-apapun iman yang Saudara yakini.
Sebagai seorang Kristen saya melihat adanya hal-hal yang sangat bertentangan dengan ajaran Kristiani terutama dalam kaitannya dengan hubungan antara roh orang mati dan orang-orang yang masih hidup di dunia jasmani. Kekristenan dan Alkitab jelas-jelas memperingatkan akan bahaya ini. Sekalipun film ini cukup baik dari segi penggarapan, tetapi pesan yang disampaikan tidak bisa (saya) terima atas dasar iman Kristiani. Sekali lagi, tanpa bermaksud merendahkan dan berprasangka buruk kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan-penulisan scenario dan penggarapannya saya secara pribadi mengatakan bahwa film ini layak ditonton tetapi pesan yang disampaikan sangat perlu diuji (apapun iman dan agama yang kita anut).

Kebaikan, Foreknowledge dan Kedaulatan Tuhan
Salah satu sisi menarik lainnya dalam film ini adalah turut campur tangannya tuhan untuk memfasilitasi supaya roh Ryan tidak penasaran dan bergentayangan karena belum mengungkapkan perasaan hatinya yang sesungguhnya kepada Cinta. Tuhan memberitahu Ryan bahwa ia sudah mati (apakah memang roh orang yang sudah mati tidak mengetahui kalau diri jasmaninya sudah mati ?). Kalaupun memang ini yang sebenarnya terjadi, maka tuhan adalah pribadi yang sangat baik karena mau memberitahukan bahwa seseoarang sudah mati dan sekarang berada di alam lain (kematian). Tuhan memang sangat baik!
Kebaikan tuhan kepada Ryan ternyata tidak hanya berhenti dengan memberitahu Ryan kondisinya yang sekarang (sudah mati) tetapi mengajak si roh untuk masuk ke kamar mayat untuk “memilih” jasad yang bisa dijadikannya sebagai sarana untuk ” berkomunikasi” dengan orang-orang yang pernah ada di sekelilingnya terutama si Cinta guna mengungkapkan perasaannya yang terpendam dan dibawanya ke liang kubur. Kebaikan tuhan ini juga diwujudkan dengan memberikan advice ketika roh Ryan berusaha memilih jasad seorang wanita muda dengan bertanya,” Apakah kamu akan menjadi seorang wanita? Akhir kebaikan tuhan adalah ketika dia tersenyum (memberikan restu (?)) ketika si arwah memilih jasad Doni sebagai “kendaraan”nya. Senyum inilah yang memulai babak baru kehidupan singkat (3 hari) arwah Ryan. Inilah spiritisme yang sebenarnya!
Setelah memiliki “kendaraan” barunya tuhan melalui perdebatan dengan Ryan baru memberikan waktu 3 hari (awalnya 10 hari, tetapi karena Ryan terus bertanya-tanya akhirnya ditetapkanlah waktu itu) untuk menyelesaikan tugasnya yang menurut ukuran manusia biasa sangat tidak mungkin. Mission impossible, mungkin kita bisa menyebutnya seperti itu. Bagaimana mungkin orang yang benar-benar berbeda (jasad Doni dipakai oleh roh Ryan) bisa meyakinkan orang-orang yang dulu pernah dekat dengannya. Apakah tuhan, memberikan waktu sependek ini berdasarkan foreknowledgenya? Sulit memang mengatakannya, tetpi fakta yang disampaikan dalam film ini mendukung hal itu-masalah bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari. Inikah foreknowledge itu?
Persoalan yang masih tersisa dalam pesan yang disampaikan dalam film ini adalah tentang kedaulatan tuhan. Pertanyaan terbesar dalam diri saya adalah apakah kedaulatan tuhan ini meniadakan hokum-hukum yang tertulis di Alkitab?Roh orang mati di bawa ke dunia orang mati untuk menunggu hari penghakiman? Apakah kedaulatan dan prerogative tuhan justru menentang hukumnya sendiri?
Jika pahami secara sederhana, tuhan sebagai pribadi yang mandiri dan memiliki kedaulatan penuh bisa berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya. Akan tetapi, prerogative dan kedaulatan tuhan tidak pernah menentang hokum-hukum yang telah dibuat dan ditetapkannya. Bagaimana mungkin tuhan yang mengajarkan roh manusia yang telah mati tidak bisa berhubungan dengan dunia orang hidup (walaupun ada pribadi dan kelompok Kristen yang mengajarkan sebaliknya) justru memberikan kesempatan dan memfasilitasi roh Ryan untuk bisa menyampaikan perasaan hatinya yang sesungguhnya kepada Cinta. Sekali lagi, kedaulatan tuhan tidak menentang dan bertentangan dengan hokum-hukumnya!
Kebaikan, foreknowledge dan kedaulatan Allah harus kita sikapi dengan sangat hati-hati. Mau tidak mau, untuk menyikapi hal ini secara benar dan proporsional kita harus berpijak kepada doktrin Alkitab (Saudara-saudara yang berkeyakinan lain pasti memiliki pijakannya sendiri). Pesan yang disampaikan melalui dan dalam LOVE IS CINTA tidak boleh dengan serta merta kita anggap sebagai visualisasi dan kontekstualisasi ketiga hal ini. Kita perlu berhati-hati karena setanpun bisa menyamar menjadi malaikat terang seperti dikatakan oleh Alkitab.

Baik (Tetapi) Belum Berguna
Sebagai sebuah tontonan dan hiburan, Love Is Cinta memang baik tetapi pesan yang disampaikan di dalamnya menurut saya tidak berguna. Tidak berguna untuk memperkuat iman kita terutama dalam kaitannya dengan pembentukan dan penguatan iman. Selain itu, film ini tidak bisa kita jadikan dasar untuk menilai Tuhan dan sifat-sifatnya. Kalaupun ada, pribadi dan sifat Tuhan yang dimunculkan dalam film ini hanyalah setitik dari sifat dan hakikat Allah.
Love is Cinta berguna dan baik untuk mendorong dan memotivasi kita mengatakan apa yang kita rasakan kepada sesame dengan cara-cara yang benar. Love is Cinta mengajarkan kepada kita bagaimana menyikapi ketidakpastian (cinta) walaupun di dalamnya ada hal-hal yang kurang masuk akal. Bagian yang tidak masuk akal itu adalah ketika Cinta dan Ryan berpelukan sampai terbang kea wan dan pada akhirnya Cinta merelakan Ryan pergi karena sudah saling mendapatkan kepastian, tubuh Doni tidak ada lagi. Di mana? Jelas ini bukan pengangkatan ala Melkisedekh atau Elia.
Sebagai seorang manusia biasa, saya berterimakasih kepada orang-orang yang berda di balik pembuatan film ini. Dari mereka saya belajar bagaimana saya harus bersikap ketika ada perbedaan dalam hal ini pandangan iman yang saya dapatkan dengan yang disajikan dalam LOVE IS CINTa tentang dunia orang mati. Love is Cinta memberikan wahana sederhana untuk memikirkan hal yang lebih besar dan lebih rumit. Apapun namanya, lepas adanya ketidaksepakatan dipihak saya tentang pesan yang disampaikan, tetap saja sebagai seorang manusia, sekali lagi sebagai seorang manusia saya memberikan apresiasi. Paling tidak, dengan memberikan apresiasi kita kan memndorong terciptanya iklim perfilaman yang lebih kondusif di negeri ini. Sekali lagi TELITI SEBELUM MEMBELI sangat diperlukan karena TIDAK SEMUA YANG BAIK BERGUNA.

Diskriminasi Keadilan (Black and White of Justice)

A Time to Kill: Keadilan Hitam Putih

A Time To Kill, walaupun tidak saya tonton mulai awal sampai akhir di ANTV pada 1 Desember 2007, adalah salah satu film yang sangat berkesan, meninggalkan kesan yang sangat dalam bagi saya serta menyadarkan bahwa seringkali hukum dan keadilan harus dinaifkan karena kungkungan dan belenggu stereotype tertentu terhadap kelompok tertentu. Untuk mudahnya saya menyebutnya sebagai keadilan hitam putih.
Film ini berkisah tentang perjuangan seoarang ayah afro-amerika (negro) yang berusaha dengan sangat keras untuk bisa lepas dari ancaman hukuman penjara yang menantinya karena telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang pemuda kulit putih. Sang ayah membunuh dua pemuda itu karena mereka telah membunuh dengan terlebih dulu memerkosa anak gadisnya yang masih kecil. Nestapa dan kemarahan sang ayah tidak hanya diakibatkan oleh perkosaan itu tetapi juga diperparah oleh tindakan kedua pemuda itu setelah memerkosa gadis kecil afro-amerika itu-mereka berusaha menggantung gadis kecil itu dan degan mengikat kedua tangan dan kakinya akhirnya gadis malang itu dicampakkan ke dalam jurang. Di sanalah gadis ini mati secara tragis dan mengenaskan.

Keadilan (ternyata masih) Hitam Putih
Pesan yang disampaikan film ini adalah (ternyata) keadilan masih hitam dan putih. Keadilan masih memihak dan berpihak kepada pihak-pihak tertentu dengan mengesampingkan pihak-pihak lainnya. Pertanyaannya yang hitam putih itu keadilannya ataukah orang-orang yang menjalankan keadilan itu? Jawaban saya adalah orang-orang yang menjalankan keadilan itulah yang masih hitam putih. Keadilannya sendiri tetap putih secara tersurat dan tersirat. Secara tersirat keadilan adalah untuk semua tanpa memandang bulu. Tersuratnya tetap sama-putih karena pasal-pasal dan “aturan-aturan mainnya dituliskan dengan jelas untuk semua orang dari semua strata dan kaum-siapapun dan apapun seseorang itu. Kedudukan mereka (sebenarnya dan seharusnya) sama di hadapan hukum. Maling ayam, criminal dan koruptor kedudukannya sama di hadapan hukum. Hak mereka pun sama!
Masalah yang ada di dbalik hitam putihnya keadilan adalah tafsirnya terutama yang menafsirkan hukum dan keadilan itu sendiri. Penafsir ayat-ayat hokum memiliki motivasi dan kepentingannya sendiri dalam menafsirkan hokum dan keadilan. Pun begitu, yang perlu tetap kita junjung tinggi adalah azas praduga tak bersalah dari sisi penafsir hukum. Anggap saja semua penafsir hukum memamang menafsirkan ayat-ayat hokum yang ada demi memperoleh keadilan bagii pihak-pihak yang dirasanya layak mendapatkannya. Tetapi satu hal yang juga pasti adalah kini semakin banyak penafsir yang melakukan tafsir untuk memperkaya diri. Akibatnya adalah munculnya jargon Maju Tak Gentar Membela yang Bayar. Dalam kasus hitam putih keadilan semacam ini, sekali lagi yang hitam dan putih bukanlah keadialan itu sendiri secara hakikat melainkan para pemain yang bermain di dalam dan di sekeliling arena keadilan.
Keadilan yang berjalan timpang dan masih hitam putih bukan hanya ada di A Time To Kill. Keadilan model ini juga (dan sangat kelihatan) ada dalam sisitim keadilan dan hukum kita. Memang kasus-kasus hitam putihnya keadilan di negeri ini tidak terlalu kentara nuansa hitam putih yang lahir sebagai akibat dari stereotype kepada pihak-pihak tertentu secara rasial. Namun demikian, hitam putihnya keadilan kita lebih sering didominasi oleh “economical factor”. Artinya adalah, seringkali, seberapa kuat duit yang dimiliki pelaggar hukum bisa mempengaruhi pekerja hokum, bukan hokum, untuk berusaha keras mencari-cari celah hokum demi mendapatkan keadilan bagi pihak yang membayarnya. Lantas apakah berarti seorang pelanggar hokum tidak berhak mendapatkan keadilan. Tidak! Seorang pelanggar hokum tetap berhak mendapatkan keadilan karena pada hakikatnya semua orang, posisinya sama di mata hokum. Yang salah adalah, sekali lagi, karena dorongan untuk mendapatkan lebih banyak pemasukan pekerja hokum MENCARI-CARI dengan berbagai cara untuk melepaskan kliennya dari jerat hokum. Seringkali , faktanya, pihak-pihak yang lemah secara ekonomi tidak memperoleh keadilan. Seorang maling ayam dan pejudi togel harus mendekam dibui sedangkan Bandar besar narkoba, pembalak hutan dan koruptor bisa bebas bahkan ada kasus buron besar justru keluyuran di istana Negara.
Keadilan, pada beberapa kasus, menjadi hitam dan putih pada kasus-kasus yang berkaitan dengan agama. Tekanan dari pihak-pihak tertentu yang begitu kuat kadang membuat ada pihak-pihak tertentu yang diadili bahkan dieksekusi dengan begitu cepat sementara pihak lain yang melakukan hal yang sama justru masih bisa gentayangan di luar bui. Alasannya, masih “dipinjam” untuk proses penyidikan maupun upaya mendalami jaringan dan kasus-kasus kejahatan terorganisir lainnya. Proses pinjam meminjam ini semuanya sah secara hokum dan dilindungi undang-undang. Eksekusi yang terlalu cepat terhadap beberapa orang pun sah atas nama undang-undang. Tekanan pihak-pihak tertentu tidak lagi bisa dilihat menjadi fakta walaupun sebenarnya hal itu memang ada. Keadilankah namanya kalau jelas-jelas Teluk Buyat tercemar dan korbannya sudah banyak tetapi pelakunya bebas. Pertanyaannya, di mana posisi “yang hitam” dan “yang merana” di mata keadilan?

Dewi Hukum Ternyata Memang Harus” Buta”
Klimak A Time To Kill dicapai ketika seoarang anak afro-amerika berlari keluar dari rauang pengadilan sambil meneriakkan: ”Tidak Bersalah”. Teriakan itu disambut dua respon-gembira dan marah. Orang-orang dari golongan afro-amerika merasa sangat gembira karena pada akhirnya juri mau, melalui perjuangan yang panjang dan melelahkan, menyatakan ayah afro-amerika yang anaknya mati karena diperkosa bebas demi hukum. Sebaliknya, sekelompok orang yang jelas-jelas rasialis baik dari sikap dan lebih kentara lagi dari poster yang mereka bawa yang bertuliskan “God is White” sangat marah karena keputusan ini. Di mata mereka orang-orang afro-amerika jelas-jelas tidak layak mendapatkan kebebasan itu karena (sekali lagi menurut mereka) para negro itu memang tidak bernilai. Para negro tidak lebih dari budak yang selalu dilingkupi keterbatasan.
Kebebasan ini tidak didapat dengan mudah. Kebebasan ini baru diperoleh setelah pengacara (pembela) terdakwa bisa menyadarkan juri yang semuanya adalah kulit putih dengan menceritakan kembali peristiwa perkosaan nista itu dengan terlebih dulu meminta para juri menutup mata dan terus memejamkan mata mereka selama sang pengacara bercerita. Pengacara bisa meyakinkan para juri untuk mau memjamkan mata mereka. Ketika dia mulai bercerita, perlahan tapi pasti beberapa juri dan peserta sidang wanita mulai menitikkan airmata dan yang pria kelihatan berpikir keras. Satu tusukan tajam yang menghujam nurani dan pikiran dihujamkan sang pengacara dengan mengatakan kalimat pendek: ”Anak itu Putih (maksudnya kulit putih).” Pernyataan ini sangat menyentak dan menyadarkan para juri bahwa selama ini mereka dikuasai dan berada di bawah bayang-bayang stereotype terhadap kaum afro-amerika. Mereka tersentak dan mulai melihat ketidakberesan yang selama ini ada dalam budaya dan kehidupan mereka sehari-hari dalam kehidupan mereka berdampingan (?) dengan kaum negro. Kemampuan membalikkan pandangan negative ini tidak lepas dari kemampuan sang pencara untuk menguasai keadaan tetapi yang lebih utama adalah kemampuannya untuk membalikkan pandangan negatifnya sendiri terhadap kaum negro. Bebarapa hari sebelum persidangan terakhir, sang pengacara, dalam keputusaannya, menemui kliennya di penjara. Dia menyarankan kliennya untuk menerima dakwaan dengan hukuman seumur hidup.

Dalam pertemuan mereka terjadi percakapan yang sangat sulit. Si klien tidak mau menerima saran sang pengacara karena dia merasa “tidak bersalah”. Percakapan mereka yang menggugah adalah pergulatan mereka berdua untuk bisa melintasai batas-batas stereotype. Dalam diri sang pengacara ternyata masih ada sedikit stereotype ini yang membuatnya ,dalam keputusasaannya, menyarankan kliennya untuk menerima hukuman. Mungkin yang ada di benaknya saat itu adalah:”apalah artinya aku berjuang keras, tokh dia hanya seorang negro yang sudah pasti kalah dan dimarjinalkan”. Di sis lain, sang klien, ngotot tidak mau dan mengatakan dia meminta bantuan sang pengacara karena dia tahu sang pengacara adalah bagian dari mereka (para juri dan orang-orang kulit putih). Sang klien berkeyakinan bahwa hanya anggota dari suatu kelompok itulah yang lebih mudah mengusulkan perubahan-perubahan dalam kelompoknya daripada anggota kelompok lain yang sudah terbukti mereka asing dan marjinalkan dalam kehidupan keseharian. Inilah titik balik sang pengacara. Inilah semangat dan inspirasi baginya untuk membongkar stereotype yang memengaruhi sistim peradilan.

Proses penceritaan kembali peristiwa yang telah dialami gadis kecil korban perkosaan dua pemuda kulit putih itu dengan meminta juri untuk menutup mata yang pada akhirnya memberikan putusan yang adil mengingatkan saya kepada sebuah lambang dan sekaligus merupakan jawaban untuk pertanyaan saya selama ini-kenapa dewi keadilan (di film-film India) digabarkan sebagai orang yang membawa neraca tetapi matanya ditutup dengan kain hitam. Mata yang ditutup dengan kain hitam melambangkan bahwa keadilan tidak boleh melihat siapa yang diadili dari sisi latar belakangnya. Dengan mata tertutup semua tampak sama-sama-sama tidak terlihat (latarbelakangnya; bukan latarbelakang kasusnya). Menutup mata menjauhkan dari iming-iming yang bisa memikat mata yang selanjutnya turun ke hati untuk memerintah otak mencari-cari celah dengan mengabaikan harkat dan esensi keadilan yang sebenarnya. Menutup mata akan embuat kita lebih jujur terhadap jerit-jerit pihak-pihak yang diperlakukan secara tidak adil di hadapan peradilan, hukum dan lembaga hukum. Menutup mata sama sekali tidak membutakan nurani dan akal sehat. Membutakan hati tetapi membelalakkan matalah yang mengarahkan kepada ketidakadilan dan perbuatan tidak adil. Mata yang tertutup justru akan membukakan relung-relung nurani yang terdalam dan membukakan telinga batin kepada jerit dan ratap pihak-pihak yang dimarjinalkan di hadapan keadilan karena latar belangnya sebagai ”yang hitam”. Ya, paling tidak seperti itulah saya memaknai lambang dewi keadilan yang matanya selalu ditutupi secarik kain hitam di film-film India. Tetapi apakah selamanya dewi keadilan itu harus menutup/ditutupi matanya adalah pertanyaan besar yang harus sama-sama kita jawab. Apakah keadilan itu memang hitam putih? Only heaven knows. Kalau memang hanya Tuhan yang tahu, lalu kapan kita berusaha untuk tahu??

3 Desember 2007

Bayu S Gunawan