“Kotak” Pemikiran dan Pencarian Kebenaran
Satu kalimat pendek yang paling saya ingat dan coba renungkan dalam-dalam adalah: ”Takutnya ada yang Liberal.” Kalimat ini diucapkan oleh seorang mahasiswa yang kepadanya saya tunjukkan beberapa alternative tafsiran/commentary kitab Mazmur ketika dia meminta bantuan untuk ditunjukkan tempat di mana rak khusus tafsiran/commentary.
Sebagai seorang pustakawan, saya merasa perlu tidak hanya sebatas menunjukkan tempatnya tetapi juga alternative-alternatif bahan sejenis yang bisa lebih memperkaya wawasan. Yang ada di kepala dan batin saya waktu itu hanya melakukan tugas sebaik mungkin dan dengan sepenuh hati sebagai seorang pustakawan yang berusaha untuk professional dan tanpa disekat oleh pretense-pretensi apapun juga. Yang ada di kepala dan hati saya hanyalah ilmu dan keilmuan dalam arti yang sebenar-benarnya. Tetapi mungkin justru di sini dan inilah “kesalahan” yang saya lakukan-melupakan latar belakang orang yang sedang saya layani.
“Kotak “ Pemikiran dan Kemajuan Dalam Belajar
Kalimat pendek di atas, bagi saya secara pribadi, sangat menantang terutama dalam kaitan dan hubungannya dengan semangat dan kultur belajar. Semangat dan kultur belajar yang saya maksud adalah kemauan untuk menempatkan diri sebagai pebelajar sejati yang rindu dan haus untuk menemukan nilai dan arti “kebenaran” dari berbagai sumber yang berbeda bahkan yang berbeda dengan latar belakang di mana seorang pebelajar dulu dibesarkan dan kini ia sedang berada untuk terus belajar menemukan “kebenaran”.
Satu pertanyaan besar yang muncul dari pernyataan atau kalimat pendek dia atas adalah apakah ucapan ini menunjukkan bahwa seseoarang/pebelajar sudah berada dalam keterkungkungan pemikiran yang telah mengurat mengakar tentang satu “kebenaran” tertentu sehingga dia takut (atau tidak mau ?) berusaha melihat dan mencari “kebenaran” lain yang notabene berbeda dari “kebenaran” yang telah ditanamkan kepadanya? Ataukah karena dia sedang berada di suatu lingkungan yang sudah mempunyai “kebenaran” sendiri yang sudah terinternalisasi selama bertahun-tahun dan diyakini sebagai super truth sehingga dia merasa takut untuk mencari kebenaran yang lain karena ada “sanksi” social dan akademik di hadapannya ketika dia mengungkapkan kebenaran yang baru?
Terlepas dari apapun yang melatarbelakangi ucapan yang terlontar, bagi saya secara pribadi tetapi belum tentu bagi orang lain, terlihat adanya “kotak” pemikiran yang lahir sebagai akibat dari internalisasi kalau tidak mau dikatakan sebagai indoktrinasi kebenaran tertentu untuk waktu yang lama dan disertai “sanksi” untuk yg “menentang” proses itu. Timbulnya “kotak” atau sekat pemikiran yang cenderung menjurus kepada “black labeling” terhadap kebenaran kelompok lain umumnya tidak disadari karena si pebelajar berada si satu komunitas homogen dalam waktu yang lama dan tidak atau kurang dibiasakan untuk berinteraksi secara jujur dan terbuka dengan kelompok-kelompok di luar sana yang notabene nilai-nilai dan kebenaran yang mereka miliki memang berbeda.
“kotak” dan pengkotakan pemikiran bisa melahirkan dua sikap negative dalam diri pebelajar yang tidak dewasa. Narsisme adalah sikap negative yang pertama. Dalam sikap ini pebelajar cenderung menganggap diri dan kebenaran yang dimilikinya atau kelompoknya sebagai the ultimate truth dan kebenaran-kebenaran lain di luar sana sebagai kebenaran yang inferior dan cenderung kurang bernilai. Orang-orang yang termasuk dalam kategori ini biasanya bergaul dengan orang-orang dari kelompok lain apalagi jika pihak-pihak/kelompok-kelompok lain itu secara social “terbukti objektif” sebagai golongan “rendah”. Selain, solidaritas dan loyalitas yang tinggi terhadap kebenaran dan kelompokya, kelompok narsis juga mempunyai perangkat tetap yang mereka pakai untuk mengukur dan memutuskan apakah kebenaran-kebanaran yang di luar sana bisa dikatakan sebagai kebenaran (tentunya nilainya sangat subjektif) dan yang kadang-kadang dijadikan sebagai senjata pamungkas untuk menyerang kelompok lain. Narsisme ini lahir dari kepercayaan diri yang berlebihan (over confidence). Golongan inimerasa diri dan kelompoknya kuat dan memiliki dasar pijakan yang kuat untuk sikap dan pendiriannya. Perasaan dan keyakinan semacam ini bisa tumbuh subur ketika berada dalam satu lingkungan yang memang kondusif untuk mereka-homogen tetapi tidak adaptif terhadap lingkungan lain yang berbeda. Narsisme cenderung bersikap my truth is mine (but if possible,and I will strive to make mine yours), your truth is your own (and never hope to be mine).
Inferior adalah lawan dari superior atau dalam hal ini sikap narsis. Berbeda dari kelompok narsis, kelompok inferior justru tidak mempunyai keberanian untuk melihat dan berusaha mencari kebenaran lain di luar kebenaran kelompoknya karena adanya “ancaman/sanksi”. Kelompok inferior cenderung merasa tidak memiliki pijakan, walaupun pada dasarnya mereka memilikinya, yang membuat mereka “kehilangan pegangan” ketika berada di lingkup makro yang latarbelakangnya bermacam-macam. Inferioritas pemikiran pada hakikatnya adalah ketakutan atau fobia ketika berhadapan dan diperhadapkan kepada lingkungan majemuk yang di dalamnya terdapat banyak elemen yang berbeda-beda. Inferioritas dalam kaitannya dengan belajar dan proses belajar untuk mencari dan menemukan kebenaran yang sahih dan bisa dikaji secara obyektif keilmuan walaupun yang dicari iu berasal dan berada di “wilayah lain”. Inferioritas hanya bisa ditanggulagi dengan upaya sungguh-sungguh dan jujur untuk pertama-tama menemukan diri dan akar kita yang sesungguhnya dan bukan identitas kolektif. Inferioritas yang tak terkendali hanya akan merugikan diri sendiri dan pihak lain. Merugikan diri sendiri karena kita terus dikungkung di dalamnya sehingga terus tidak mau berusaha melihat ddan mencari adanya kebenaran lain di wilayah lain dan yang dimilikioleh orang lain. Selain itu, inferioritas pemikiran yang tdk dikendalikan hanya akan dengan pelan tetapi pasti mengikat kita kuat-kuat dalam kungkungan kepicikan. Bagi pihak lain, inferioritas tak terkendali bisa membahayakan dan destruktif. Desktruktif tidak hanya secara fisik tetapi juga secara moral dan psikis dengan menganggap dan menyebut poihak dan kebenaran lain sesat (juga boleh diperangi?).
Pendidikan Theologi: Indoktrinasikah..?
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan indoktrinasi sebagai pemberian ajaran secara mendalam (tanpa kritik) atau penggemblengan mengenai suatu paham atau doktrin tertentu dengan melihat kebenaran dari arah tertentu saja. Dengan menggunakan definisi ini sebagai satu (bukan satu-satunya) alat saya mengajak Saudara untuk memikirkan pertanyaan di atas dalam hubungannya dengan pendidikan teologia. Sekali lagi pertanyaannya adalah apakah pendidkan theology dan proses yang ada di dalamnya selama kurun waktu tertentu merupakan indoktrinasi?
Tidak mudah memang untuk menjawab pertanyaan ini. Namun demikian, jika kita lihat secara sepintas ada sesuatu dalam proses pendidikan theologi yang memenuhi criteria seperti dalam definisi di atas. Dalam prosesnya, pendidikan theologi berusaha menanamkan ajaran secara mendalam atau penggemblengan mengenai suatu paham atau doktrin tertentu. Menurut saya, definisi hanya bisa dihentikan sampai di sini saja ketika kita berbicara tentang pendidikan theology karena pada dasarnya tujuan pendidikan theology adalah untuk membekali peserta didik/pebelajar untuk mengetahui, memahami dan menguasai doktrin agama/denominasi tertentu melalui serangkaian penggemblengan intelektualitas dan kerohanian sebelum mereka (baca:pebelajar) diturunkan sebagai pelayan umat.
Tentunya sudah sama-sama kita ketahui bahwa (hamper) semua pendidkan theology (dalam hal ini saya khusus menyinggung pendidkan theology Kristen) memiliki afiliasinya sendiri-sendiri baik kepada gereja-gereja tertentu maupun denominasi-denominasi tertentu. Pendidikan theology umunya bersifat homogeny jika ditinjau dari afiliasinya. Gereja-gereja atau denominasi tertentu menyelenggarakan pendidikan theologinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan gereja dan denominasi yang menaunginya. Pastinya, pendidikan semacam ini lebih menitik beratkan kepada penanaman “kebenaran sendiri” kepada peserta didik. Hal ini terjadi karena alas an yang telah disebutkan-memenuhi kebutuhan. Tujuan dan alasan ini, kalau kita (pengajar dan pebelajar) tidak berhati-hati menyikapinya, dalam prosesnya bisa menciptakan dan memasukkan orang ke dalam “kotak” dan pengotakan pemikiran. Selama berlangsungnya proses ini sangat terbuka kemungkinan untuk timbulnya sikap superior/narsis dan inferior. Kunci utamanaya di sini adalah pengajar dan pebalajar.
Pengajar, untuk menghindari terciptanya sikap-sikap ini, harus tetap memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada pebelajar untuk berani berpikir tentang kebenaran lain yang memang ada di sekitarnya bahkan memfasilitasi anak didknya untuk berani melihat kebenaran lain tanpa harus kehilangan identitas dan akarnya. Sederhananya, guru harus rela melihat muridnya berbeda dari dirinya dan tidak berusahan mendominasi pemikiran anak didiknya. Bukankah perbedaan adalah hal yang indah bila disikapi secara bijak. Pelangi tak hanya berwarna merah, hijau, kuning, nila dan ungu saja melainkan perpaduan dari semuanya itu dan terbukti indah.
Pebelajar mempunyai kontribusai sangat besar dalam proses pembelajaran untuk mencari dan menemukan kebenaran. Pebelajar berkontribusi terhadap dirinya sendiri sebagai factor dominan yang bisa menentukan kearah mana dia harus menuju walaupun ada kasus-kasus di mana pebelajar tidak bisa berbuat apa-apa untuk dirinya sendiri dan “didominasi” oleh para pengajarnya dan celakanya menjadi apa yang diinginkan oleh para pengajar dan institusi yang menaunginya. Dalam proses belajar mengajar, pengajar dan pebelajar sama-sama menjadi subyek di mana mereka bisa saling berinteraksi dan bertukar pikiran. Memang dalam prose ini tidak pernah tertutup kemungkinan terjadinya gesekan, benturan maupun friksi baik yang kecil dan yang besar. Yang akibatnya hanya sesaat dan yang akibatnya “dibawa mati”. Ketika gesekan, benturan dan friksi terjadi yang bisa tetap mempersatukan adalah tujuan. Tujuan belajar theologii bukan hanya semata-mata untuk menjadi penginjil dan pendeta melainkan mengenal sang Kebenaran Tertinggi (Yesus Kristus), melayaniNya dan mengabdi kepada sesame dengan hati hamba. Inti subyak-subyek dalam proses belajar dan mencari kebanaran adalah tidak ada yang mendominasi dan didominasi. Yang ada adalah egaliterialisme-sama-sama sebagai orang yang belajar. “Sekat” fungsional-pengajar dan pebelajar memang harus dan faktanya tetap ada tetapi bukan sebagai sesuatu yang diagung-agung dan didewakan.
Mengatasi “Kotak” dan Pengkotakan Pemikiran
“Kotak” dan pengkotakan pemikiran terbukti merusak diri sendiri dan pihak lain baik secara pskilogis maupun social. “Kotak” dan pengkotakan pemikiran menyebabkan kita dikukungkung oleh kepicikan yang tidak berujung pangkal dan membuat kita berputar-putar dalam lingkaran setan yang kita ciptakan sendiri. Selain itu, hal ini hanya akan membuat relasi kita dengan pihak-pihak lain menjadi tegang bahkan rusak karena diliputi oleh prasangka-prasangka yang sebenarnya tidak perlu. Dalam kaitannya dengan usaha kita untuk mencari dan menemukan “kebanaran” , kotak dan pengkotakan ini justru akan semakin menjauhkan kita dari kebenaran yang sejati karena kita menganggap diri telah memiliki kebenaran yang sahih dan tidak mau untuk terus mengujinya.
Mengingat besarnya potensi kerugian yang ditimbulkannya, maka kita harus berusaha untuk tidak masuk dalam jebakan pengkotakan dan menghindari “kotak-kotak” yang bisa kita lihat Untuk mengatasi permasalahan ini ada dua pihak yang paling berperan-diri sendiri dan lingkungan.
Sebagai seorang pribadi dan pebelajar kita harus mempunyai keberanian untuk terbuka dan membuka diri terhadap semua kebenaran yang ada sekalipun kebenaran lain yang ada itu bertentangan dengan yang kita yakini. Maksudnya adalah kita tetap mau melihat, mencari dan mempelajari kebenaran dan nilai-nilai yang dimiliki oleh kebenaran-kebanaran lain dengan tetap memiliki identitas yang jelas dan tidk melupakan akar kita. Ibaratnya, kita tetap mengerti kenapa ada hitam dan putih dan di mana posisi kita yang sebenarnya-hitamkah atau putihkah dengan tidak menjadi abu-abu sampai-sampai kita sendiri tidak mengenali diri kita lagi. Hitam dan putih ini tidak dalam rangka atau dijadikan senjata untuk menyatakan pihak lain yang kita anggap hitam sebagai yang tersesat, sesat dan menyesatkan tetapi sebagai cermin untuk mengetahui keberadaan diri kita. Kita perlu mengetahui bidang-bidang selain hitam dan putih-abu-abu tetapi tidak terperosok ke dalamnya.
Lingkungan, dalam hal ini sekolah theologia dan perangkat-perangkat manusiawi di dalamnya, diakui atau tidak, mempunyai andil besar untuk menjadikan pebelajar hitam, putih bahkan abu-abu. Dalam upayanya untuk menjauhkan pebelajar dari jebakan “kotak” dan pengkotakan pemikiran, lingkungan dalam batasan institusi selayaknya memfasilitasi pebelajar untuk bisa melihat kebanaran-kebanaran lain dengan tetap ,sekali lagi, mempertahankan akar dan nilai-ilai inti yang dimilikinya. Hal ini bukan berarti institusi membiarkan perbedaan-perbedaan yang destruktif yang timbul sebagai akibat dari proses pencarian kebenaran. Aturan dan nilai-nilai akademis harus tetap ditegakkan tanpa perlu menakut-nakuti apalagi memberikan label “nyleneh” kepada pebelajar yang menemukan kebenaran lain. Penegakan aturan dan nilai-nilai akademis justru diaplikasikan melalui pendekatan-pendekatan intelektual untuk membantu pebelajar menguji kesahihan kebenaran yang ditemukannya. Faktanya, angka, huruf atau hal semacam lainnya memang bagi pebelajar-pebelajar tertentu adalah momok menakutkan yang harus dihindari tetapi bagi pebelajar yang dalam diirinya terdapat hasrat yang menyala-nyala untuk menemukan kebenaran, angka, huruf atau lainnya justru bukan menjadi halangan. Lebih baik memperoleh nilai buruk daripada mematikan semangat mencari kebenaran dan membagikannya kepada sejawat pebelajar.
Kesimpulan
Pendidikan theology, menurut saya, bukan merupakan indoktrinasi walaupun untuk ukuran-ukuran tertentu bisa dibenarkan. Tidak bisa dikatakan sebagai indoktrinasi, karena jika kita memakai definisi di awal tulisan ini, ada dua criteria yang tidak terpenuhi-tanpa kritik dan melihat kebenaran dari arah tertentu saja. Faktanya, dalam pendidikan teologia (Kristen) ada banyak kritik yg dipakai untuk mendekati teks (kita sempitkan saja contohnya) dan melihat kebenaran dari berbagai arah.
Selama proses pembelajaran untuk menemukan kebenaran memang tidak pernah tertutup kemungkinan bagi seseorang untuk menjadi narsis dan inferior sebagai akibat dari adanya kesalahan-pribadi atau institusional. Keberanian untuk membuka diri dan berbeda serta menerima perbedaan merupakan upaya yang baik untuk menumbuhkan kultur belajar yang sehat.
Inti dari pembelajaran dalah saling belajar di mana yang mengajar dan yang diajar tetap dan terus dituntut untuk terus salaing belajar dan mempelajari. Sekat fungsional hendaknya tidak dipakai sebagai pelatuk yang bisa mematikan iklim dan kultur belajar. Menerima kebenaran lain bukan berarti kehilangan identitas dan akar kita yang sesungguhnya. Berani berbeda dan mematikan prejudice-prejudice yang tidak perlu akan mengarahkan kita kepada kebanaran yang sesungguhnya. Akan sangat baik kalau kita tidak lagi mengatakan:”takutnya ada yang liberal..” dan perkataan-perkataan negative sejenisnya.
November 29, 2007
Bayu S Gunawan
Instute theologia Aletheia Lawang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar