Minggu, 24 Februari 2008

Man of God: Calling or Profession?

Hamba Tuhan: Panggilan atau Profesi?

Hamba Tuhan, panggilan atau profesi? Itulah pertanyaan yang belakangan ini muncul dibenak saya ketika membaca bagian akhir dari satu paragraph pendek dalam buku ”Konsep Karakter Kompetensi Kepmimpinan Kristen” yang ditulis oleh Sendjaya dan ditebitkan oleh Kairos Yogyakarta. Begini petikan paragraph tersebut:
Jadi, panggilan Allah tidak hanya terbatas pada panggilan menjadi Hamba Tuhan penuh waktu (ordained minister). Panggilan Allah dating kepada setiap kita dan manifestasinya terjadi di setiap profesi, meskipun calling tidak bisa direduksi menjadi profesi.
Bagian terakhir--calling tidak bisa direduksi menjadi profesi, adalah statement yang menurut saya, sebagai orang awam sangat menarik jika dikaitkan dengan pertanyaan apakah Hamba Tuhan (man of God) itu panggilan atau profesi? Pertanyaan ini sangat menarik untuk direnungkan karena batas antara panggilan dan profesi seringkali tidak jelas dan bisa “menjebak” seseorang ke dalam lingkaran setan yang tidak berujung pangkal.

Panggilan atau Profesi ?
Tidak terlalu mudah memang untuk mengatakan apakah Hamba Tuhan adalah panggilan ataukah sebuah profesi. Jika kita membatasi profesi dari atau dengan sudaut pandang kamus besar Bahasa Indonesia, profesi, maknanya adalah bidang pekerjaan yang dilandasi oleh suatu keahlian tertentu. Namun demikian, batasan praksis cenderung menambahkan satu unsur ke dalam definisi profesi –untuk mendapatkan sesuatu dari profesi/pekerjaan yang dilakukan. Memang ini adalah batasan praksis. Artinya, secara praktis, orang berharap untuk bisa to earn something atau to make money dengan melakukan pekerjaannya. Ini adalah hal yang wajar.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah Hamba Tuhan masuk dalam kategori ini-profesi. Jawabannya bisa “ya” atau “tidak”. Pengertiannya, menurut saya sebagai seorang awam, “ya” dalam pengertian bahwa pada akhirnya, ketika seseorang yang telah ditahbiskan untuk melayani sepenuh waktu untuk melayani jemaat (?) maka ia pastilah masuk ke dalam lingkungan “dunia kerja” yang di dalamnya ada aturan-aturan dan norma-norma. Mau tidak mau, Hamba Tuhan dalam arti sempit (orang yang ditahbiskan untuk melayani sepenuh waktu di lingkungan yang terbatas-gereja) harus mengikuti jadwal kegiatan, peraturan-peraturan sinodal dan hal-hal lainnya seperti mengikuti perkumpulan profesi dan harus melakukan sesuai dengan apa yang digariskan (dituntut) oleh jemaat/majelis. Rutinitas semacam inilah yang bisa dijadikan sebagai indicator untuk mengacu Hamba Tuhan sebagai profesi.
Lalu bagaimana dengan criteria yang kedua—to make money? Ini memang gampang-gampang susah. Gampang dalam pengertian sudah sepantasnya dan seharusnya jika gereja atau jemaat memberikan imbalan yang pantas sesuai dengan yang telah digariskan oleh organisasi-Sinode . Naif dan tidak adil kalau jemaat/gereja melalui majelis memberikan beban dan tuntutan tinggi kepada Hamba Tuhan sementara mereka (gereja/jemaat) hanya mau membayar rendah atau ala kadarnya. Yang ini keterlaluan!
Dalam hubungannya dengan making money, ada kasus-kasus yang ironisnya dilakukan oleh oknum-oknum Hamba Tuhan yang justru membuat orang lain menilai apa yang dilakukannya (tugas kependetaan) hanyalah sebuah profesi yang dijadikan alat untuk memakmurkan diri sendiri dengan memperalat Alkitab. Jangan pernah katakana ini tidak ada! Berapa banyak Hamba Tuhan yang selalu bertanya fasilitas apa yang akan diberikan, perpuluhannya masuk mana (untuk gereja-gereja tertentu perpuluhan memang menjadi sumber pendapatan gembala), basah keringnya posisi (tentunya dengan cara yang diplomatis). Hal-hal semacam ini merupakan reduksi panggilan. Artinya, oknum-oknum tertentu dengan sendirinya mereduksi panggilannya. Jika ini yang terjadi, bukan orang lain yang menjadikan Hamba Tuhan sebagai profesi (karena seringkali pembelaan yang dilontarkan adalah jemaat/majelislah yang membuat Hamba Tuhan sebagai profesi dan seorang Hamba Tuhan menjadi seorang professional).
“Tidak” sebagai jawaban untuk pertanyaan apakah Hamba Tuhan terkategori sebagai profesi bukanlah jawaban tanpa dasar. Dalam sebuah perbincangan denga beberapa mahasiswi tentang hal ini, mereka menyatakan bahwa Hamba Tuhan adalah panggilan. Memang, menurut mereka, realitas di lapangan menunjukkan adanya pergeseran dari panggilan ke profesi. Materi, fasilitas dan kenyamanan kerap kali membuat seseorang tergoda dan akhirnya jatuh ke dalam jurang materialisme berbalut baju dan jubah kependetaan dan pelayanan. Pun begitu, hal-hal semacam ini hanyalah kasus (tapi cukup signifikan dampaknya!) dan tidak bisa dijadikan standar untuk sebuah jastifikasi bahwa Hamba Tuhan adalah profesi.
Lalu apakah sebenarnya panggilan itu? Masih dari pembicaraan dengan beberapa rekan mahasiswa saya simpulkan bahwa panggilan adalah suara dari Allah yang meminta seseorang untuk melakukan tugas-tugas kenabian untuk menggembalakan umat manusia dan membawanya kepada Kristus sang juru selamat. Memang, cara dan media yang dipakai Allah untuk memanggil seseorang untuk menjadi hambaNya (dalam arti sempit Hamba Tuhan ) sangatlah beragam. Power dari panggilan itu sendiri pun beragam. Inti dari jawaban Hamba Tuhan bukan profesi adalah bagaimanapun kondisinya, sesulit apapun keadaannya, panggilan Allah adalah tetap panggilan. Panggilan ini pula yang oleh manusia sering kali dilembagakan sebagai sebuah profesi. Hamba Tuhan adalah panggilan walaupun secara praktis, karena berada dan beroperasi di lingkup organisasi (gereja, universitas, dsb), membuat seolah-olah panggilan itu menjadi sebuah profesi. Dalam kasus ini, sebenarnya tidak pernah terjadi reduksi panggilan. Yang terjadi adalah penaungan. Profesi menaungi panggilan karena alasan organisasionil. Satu hal yang perlu ditekankan, berkaitan dengan jawaban ini adalah, Hamba Tuhan adalah (tetap) panggilan tetapi Hamba Tuhan harus bertindak professional!

Hamba Tuhan Terdikotomi?
Dikotomi Hamba Tuhan sebagai profesi dan panggilan memang sangat dihindarkan pada kehidupan masa kini. Dikotomi ini seringkali mengarahkan kepada perdebatan tentang boleh tidaknya Hamba Tuhan mempunyai pekerjaan sampingan. Ada beragam sikap dan pandangan tentang hal ini. Yang pro mengatakan Hamba Tuhan tidak boleh berbisnis. Statement ini disertai dengan argument-argumen dan ayat-ayat Alkitab yang mendukung (dijadikan pendukung). Sedangkan yang kontra menyatakan it’s ok Hamba Tuhan berbisnis. Statement ini tentunya juga di dukung oleh dan dengan berbagai argument. Perdebatan semacam ini memang seperti pertanyaan mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sebagai seorang awam, saya berpendapat, baik-baik saja jika seorang Hamba Tuhan mempunyai pekerjaan sampingan. Akan tetapi, kriterianya juga harus jelas. Jika jemaat memang terbukti secara obyektif belum bisa memberikan tunjangan hidup yang layak maka Hamba Tuhan bisa melakukan hal lain untuk menambah biaya pemenuhan kebutuhan keluarganya. Bagi yang kontra, hal semacam ini cenderung diartikan sebagai tidak mengandalkan dan beriman kepada Kristus. Ini sebenarnya adalah sebuah ketakutan besar. Yang kontra takut proses “mencari di tempat lain” bisa menggerogoti dan pada akhirnya menghilangkan panggilan kenabian seseorang. Ketakutan ini, bagi saya kurang beralasan. Bukankah tidak jarang orang-orang yang sudah berada dalam posisi mapan juga kehilangan panggilan. Bukankah Paulus, juga harus menjadi tukang tenda untuk menghidupi dirinya. Bagi Paulus, jauh lebih baik tidak menjadi beban bagi jemaat yang dilayani. Apakah dengan berprofesi sebagai tukang tenda panggilan Paulus hilang? Tidak sama sekali! Intinya adalah, kita sendirilah yang paling mengetahui apakah panggilan kita sedang bergeser menjadi sebuah profesi dalam pengertian yang sempit karena berbagai alasan.

What Now
Jika kita bolak-balikkan pertanyaan, apakah Hamba Tuhan panggilan atau profesi ataukah profesi yang didasari oleh panggilan, jawabannya tentu sangat variatif. Tidak pernah salah kalau kita menyebut Hamba Tuhan sebagai profesi karena faktanya di dalam Kartu Tanda Penduduk yang ditulis adalah pekerjaan: Rohaniwan. Yang penting dan yang terutama adalah kita tidak terkungkung oleh pertanyaan-pertanyaan dan retorika-retorika yang diajukan oleh oranglain tentunya dengan alasan dan tujuannya sendiri-sendiri. Alasan dibalik pertanyaan semacam itu tidak selalu negative. Banyak juga orang yang menjadi sadar diri setelah kepadanya diajukan pertanyaan ini.
Yang terpenting bukan mana yang lebih besar dan utama, pakah profesi lebih besar dari panggilan ataukah sebaliknya. Yang utama adalah seberapa besar komitmen kita terhadap panggilan untuk menyuarakan panggilan dan seruan kenabian yang telah Allah berikan kepada kita. Selain itu, apakah semangat zaman yang semakin materialistis ini mampu mengaburkan bahkan menyimpangkan kita dari jalur dan jalan panggilan kita itu yang perlu kita tanyakan kepada diri kita sendiri. Berputar-putar dalam retorika hanya akan membuat kita terkungkung dan stagnan. Yang paling penting dan utama adalah bertindak mewujudkan panggilan! Act sounds louder than words.

Minggu, 17 Februari 2008

Valetine Day: Must We Celebrate?

Valentine Day:Yes or No?

Valentine Day atau yang di Indonesia lebih dikenal dengan istilah Hari Kasih Sayang (?) benar-benar merupakan sesuatu yang sangat fenomenal. Bagaimana tidak, hari yang selalu diperingati pada 14 Febuari di seluruh muka bumi oleh sangat banyak manusia, selalu dinanti-natikan kedatangannya dengan perasaan sangat antusias. Sampai-sampai, antusiasme menanti kedatangannya mengalahkan antusiasme menunggu bis atau kereta yang akan kita tumpangi untuk menuju ke tempat kerja, sekolah atau kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya sehari-hari. Rasanya hampir tidak ada omelan, keluhan atau reaksi-reaksi negative lainnya ketika menunggu datangnya hari ini dibandingkan dengan ketika menunggu bis, angkutan yang hampir selalu diwarnai dengan berbagai omelan dan keluhan ketidakpuasan. Ini benar-benar fenomenal bagi yang, memang sengaja menunggu kedatangan hari ini ataupun yang tidak sedang bahkan yang bersumpah tidak akan pernah menunggu kedatangannya.
Fenomena Valentine Day sangat terasa dalam segala lini kehidupan-terutama dikalangan muda (walaupun tidak semuanya, karena ada kaum muda yang memang mengambil sikap dan posisi untuk tidak ikut larut di dalam euforianya karena berbagai alasan) karena mampu menggerakkan sangat banyak orang di seluruh penjuru dunia dalam dan pada waktu yang bersamaan dalam naungan satu tema besar-kasih sayang (?). Semua segi dan lini kehidupan bergerak. Roda perekonomian dibuat menggeliat karena ada banyak perilaku baru (sebenarnya bukan baru) dalam dunia perniagaan dan bisnis-munculnya promosi besar-besaran dengan mengedepankan “harga miring” dengan mengatasnamakan kasih sayang kepada konsumen. Geliat ekonomi dibarengi pula dengan berubahnya suasana (tampilan luar) yang tiba-tiba saja secara sistematis berubah menjadi all pink yang dipercayai (atau diindoktrinasikan) sebagai lamabang cinta kasih (?). Selain itu, perubahan perilaku dan hubungan pribadi antara orang-orang, yang umumnya, sedang kasmaran atau yang kebetulan kurang memiliki keberanian untuk mengungkapkan isi hati kepada lawan jenisnya juga turut mengemuka. Mereka, menjelang momentum ini, menjadi lebih romantis bahkan ada yang menjadi semakin “berani” berekspresi. Pendek kata, dinamika kehidupan social dan bisnis turut “bergelora” karena hari ini.

Menyikapi Valentine Day
Sebagai sebuah fenomena global, Valentine Day, mengundang dan memunculkan beragam opini dan respon atas kemunculannya. Respon, lazimnya, ada yang positif dan negative. Yang positif, karena berbagai sebab dan alasan mengatakan hari ini memang layak diperingati dan dirayakan secara besar-besaran untuk mengekspresikan rasa cinta kasih. Sedangkan yang negative atau kontra, menyatakan, karena berbagai alasan dan pertimbangan, tidak perlu memikirkan apalagi ikut larut dalam hingar-bingar perayaan hari kasih saying ini. Pemikiran dibalik pernyataan sikap kontra umumnya dilandaskan pada agama dan akidah agama. Selain itu, akibat yang mungkin ditimbulkan dari perayaan ini seperti terpicunya perilaku seks bebas, penyebarluasan HIV/AIDS juga dilontarkan sebagai sesuatu yang melatarbelakangi pernyataan sikap kontra ini. Inti dibalik sikap kontra ini adalah kekikutsertaan dalam perayaan hari Valentine sama sekali tidak berkontribusi positif bahkan berpotensi mengarahkan kepada sikap dan perbuatan negative (?). Pendek kata, manfaat yang diperoleh tidak sebanding dengan ketidakbergunaannya.
Pernyataan sikap, apakah yang pro atau kontra, sepenuhnya adalah hak dari setiap orang atau lembaga. Perseorangan ataupun lembaga tentunya memiliki argumennya sendiri atas dasar pertimbangannya sendiri juga. Selalu ada alasan dibalik setiap perbuatan dan tindakan. Sebagai analogi untuk menilai betapa sikap yang pro dan kontra memiliki kebenarannya sendiri-sendiri (apapun alasannya) dan tidak bisa saling dipaksakan bisa kita pakai kasus orangtua dan pisau. Orang tua yang takut anaknya teriris pisau apalagi kalau dia tahu bahwa pisau itu dibuat oleh orang jahat untuk tujuan jahat yang terselubung, “wajarlah” kalau orangtua melarang anaknya untuk tidak membeli dan bermain dengan pisau itu. Orangtua takut anaknya terluka dan pada akhirnya “dilukai” karena sang pembuat pisau diketahui (oleh orangtua) berniat tidak baik dengan membuat pisau itu. Sebaliknya, orangtua yang, karena beberapa hal dan pengalaman, bersikap lebih moderat, mengizinkan anaknya untuk membeli dan bermain dengan pisau itu dengan terlebih dulu memberikan wawasan tentang bahaya yang berpontensi timbul sebagai akibat dari bermain-main belati secara sembarangan dan tidak hati-hati baik bagi diri sang anak sendiri maupun bagi orang lain yang ada di dekatnya dan di sekelilingnya.
Analogi di atas paling tidak bisa memberikan gambaran kepada kita untuk secara luas memahami esensi dari sebuah masalah yang untuk dan kepadanya kita bersikap, alasan dibalik sikap positif atau negative kita terhadap sebuah pokok permasalahan dalam hal ini perayaan Valentine Day, dan apa konsekuensi serta tindakan lanjutan (follow up) kita setalah mengeluarkan satu sikap yang kita jadikan sebagai sikap komunal dalam lingkup keluarga. Sekali lagi, yang pro dan kontra, pasti memiliki alasannya sendiri-sendiri ,dalilnya sendiri-sendiri dan kepentingannya sendiri-sendiri juga. Semua orang bebas beropini. Yang tidak bebas adalah memaksakan opini dan sikap kita kepada orang lain supaya mereka turut menganut sikap kita. Lalu apakah ini pertanda bahwa semua boleh dilakukan? Tentunya, jawabannya adalah ya dan tidak. Ya, jika sebuah tindakan dilakukan atas dasar yang benar dan tidak jika dasar kebenaran dibalik tindakan tidak ada atau sangat minim. Ya dan tidak atau boleh tidaknya sesuatu dilakukan bukan semata-mata hanya karena sesuatu itu baik. Yang baik belum tentu benar dan bermanfaat. Itu saja ukurannya. Ini bukan berarti kita berdiri pada bidang abu-abu yang serba permisif. Kita tetap berpijak pada hitam dan putih. Sikap kita harus hitam atau putih bukan abu-abu. Pun begitu, kita tetap perlu tahu bidang abu-abunya.
Ironis sekali kalau kita hanya memaksakan sikap dan pikaran kita yang hitam atau putih tetapi ketika ditanyakan alasan sesungguhnya dibalik hitam putih sikap kita itu hanyalah “sikap warisan”. Kita mewarisi sikap hitam atau putih dari para pendahulu kita tanpa memeriksa kembali apakah sikap itu masih relevan atau tidak untuk konteks masa kini. Akan tetapi, bersikap putih secara membabi buta juga sangat tidak baik karena babi yang buta selalu tidak bisa melihat apa yang ada di depan, di belakang, dan di samping kanan-kirinya. Sikap membabi buta hanya akan membuat kita terperosok ke dalam lubang dan kubangan kesulitan, sama seperti babi. Toleransi adalah satu kunci bisa bersikap benar dan bisa menerima sikap orang lain yang berbeda dengan kita tanpa harus saling menyakiti dan merendahkan. Sekali lagi, masing-masing memiliki alasan dan dasar pijakan. Namun begitu, toleransi tidak harus dan memang tidak boleh mengorbankan keyakinan yang kita anut selama ini dan akidah-akidah yang ada di dalamnya. Jika, atas nama toleransi, kita mengorbankan apa yang kita yakini dan pegang teguh selama ini, kita sebenarnya sedang terjerumus ke dalam bidang abu-abu. Over and over again, perbedaan tidak haris disikapi dengan berbuat dan mengeluarkan statement menyakitkan kepada pihak-pihak yang berbeda dengan kita. Itu bukan jalan melainkan awal dari sebuah kekacauan besar!

Tangan-Tangan di Balik Valentine Day
Munculnya Valentine Day sebagai sebuah fenomena global tentunya tidak lepas dari adanya tangan-tangan yang membuatnya sebagai fenomena budaya dan menjadikan manusia-manusia tertentu hanya sebagai mangsa yang mendatangkan keuntungan. Tangan-tangan yang saya maksud adalah kapitalisme. Saya menunjuk kapitalisme sebagai sebuah kekuatan global (tanpa menuding dan menunjuk hidung kelompok-kelompok tertentu seperti Yahudi, Amerika, Zionisme karena saya tidak/belum punya bukti materi) yang harus kita akui mampu menancapkan kukunya dengan sangat dalam di seluruh penjuru dunia atas dan terhadap banyak (bukan semua) orang.
Kekuatan kapitalisme global mampu merekayasa sedemikian rupa Valentine Day sehingga hampir-hampir menjadi sebuah hegemoni dan untuk beberapa orang bahkan menjadi kultus.Tujuannya hanya satu-keuntungan materi. Valentine didandani sedemikian rupa sehingga tampil menawan yang membuat para muda kesengsem berat dan tidak bisa berpikir. Tangan-tangan kapitalisme, dengan mendandani valentine day sedemikan rupa, (seolah-olah) memberikan nuansa baru dalam kehidupan. Semua serba indah, serba romantic, serba indah, dsb yang sangat membuai dan melambungkan harapan untuk sesaat. Memang, faktanya, kepiawaian tangan-tangan kapitalisme ini, pada tataran praktis berpotensi menimbulkan penyelewengan sikap dan tindakan. Orang-orang yang tidak sensitive dan yang pikirannya begitu dikuasai oleh impian romantisme sesaat tidak tertutup kemungkinan untuk jatuh ke dalam dosa seks bebas, drugs dsb. Akan tetapi, tidak semua yang ikut merayakan valentine melakukan yang seperti itu. Kita harus adail dalam memberikan penilaian. Menilai secara berimbang dengan pemikiran tulus dan bersih akan membuat kita obyektif dan jauh dari narsis. Tangan dan kekuatan global kapitalisme inilah yang sebanarnya harus kita hadapi bersama-sama karena faktanya, kekuatan ini mampu menguasai dan memanipulasi paling tidak 3 hari besar/raya keagamaan-Idul Fitri, Natal, dan Imlek untuk mendapatkan tujuan mereka-keuntungan.

Valentine Day: Pertanyaan
Valentine dimaknai oleh sangat banyak orang di seluruh penjuru bumi sebagai momen untuk menyatakan kasih. Namun sayangnya, kasih yang dinyatakan hanyalah sebuah kasih yang terbatas dan seringkali juga memiliki berbagai tendesi di dalam dan di baliknya. Hakikat kasih dan cinta, dalam perayaa-perayaannya, hanya dibatasi oleh gemerlap sebuah pesta dan romantisme sesaat. Kasih yang diungkapkan begitu terbatas karena kebanyakan orang yang merayakannya sudah memiliki obyek atau tujuan yang kepadanya kasih layak diberikan. Kaisih dalam perayaan Valentine menjadi sesuatu yang sangat kaku karena ruang lingkupnya yang terbatas dan dibatasi serta tidak menyentuh hakikat yang sesungguhnya-kasih untuk dan kepada sesama yang papa dan menderita. Mereka yang papa justru hanya menjadi penonton meriahnya pesta dan romantisnya suasana sementara mereka yang punya kasih justru cenderung larut dalam temaram sinar-sinar lampu dan semerbak aroma mawar. Kasih pada perayaan Valentine, pada umunya, tidak dan bukan seperti kasih seorang Samaria yang baik hati yang dengan sukarela mengulurkan tangan sebagai bentuk ekspresi kasih yang memang mengasihi karena lahir dari penghayatan mengenai yang hakikat dan hakiki.
Walaupun secara praktis, perayaan peringatan Valentine umumnya kurang membumi dalam pengertian kurang bisa mencapai yang hakiki dan hakikat—memberikan kasih kepada yang benar-benar membutuhkan dan secara obyektif layak menjadi “obyek” kasih, bukan berarti hari ini tidak memiliki nilai plus sama sekali. Nilai plus itu memang tidak bisa kita paksakan diukur dengan pandangan kita akan tetapi paling tidak hari ini bisa dijadikan titik awal sebuah pembelajaran tentang kasih dan mengasihi dalam arti yang sesungguhnya yang lepas dari hiruk pikuk pesta pora dan perilaku-perilaku menyimpang sebagai kurangnya pemahaman yang diberikan tentang yang hakikat dan hakiki.
Bagaimanapun juga, sikap kelewat keras terhadap perayaan hari ini justru akan berakibat kurang baik dan memndidik. Akan jauh lebih baik dan bermanfaat kalau kita terlebih para pemuka agama (yang sependapat dengan adanya hari dan perayaan hari ini-valentine) memanfaatkan momen ini untuk meletakkan suatu dasar dan pemahaman yang benar tentang hari ini untuk menanamkan kepdulian kepada sesame dalam arti luas. Paling tidak ini adalah upaya kontekstualisasi pengajaran nilai-nilai keagamaan. Pun begitu, kontekstualisasi tidak boleh dipahami sebagai dikorbankannya akidah agama dan menjadi momok super menakutkan. Mengajarkan nilai-nilai pada masa kini membutuhkan media dan cara yang lebih komunikatif.
Meletakkan dasar pengajaran yang benar dengan atau melalui media yang komunikatif (kontekstualisasi) akan sangat membantu pembentukan sikap dan perilaku orang yang diajar. Sebuah larangan Jauh lebih mudah dimengerti ketika disampaikan dengan memberikan alasan-alasan yang proporsional dan multi arah. Artinya, selalu ada dasar yang bisa dipertanggung jawabkan dibalik sebuah larangan. Multi arah artinya, orang yang diajar diberikan keleluasaan untuk bertanya dan mempertanyakan alasan yang diberikan bahkan diberikan kesempatan untuk berbeda pandangan. Tidak cukup baik jika kita mengatakan kepada seorang anak untuk tidak memegang api hanya karena api itu panas tetapi tidak mempunyai jawaban lain yang rasional ketika ditanyakan kenapa api itu panas. Ironisnya, kalau karena tidak mempunyai cukup alasan dan wawasan “orangtua” menutup dengan jawaban yang kurang operasional seperti,”sudah dari sononya seperti itu!”
Dalam kaitannya dengan valentine day, “orangtua” dalam hal ini para pemuka agama-semua agama dituntut untuk mampu dan kreatif meyampaikan pengajaran dan dasar kenapa ia membolehkan dan melarang “anak-anaknya” merayakan valentine. Kemampuan memang mau tidak mau merupakan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh seoarang pengajar sebagai tuntutan zaman. Tanpa kemampuan untuk memberikan pengajaran yang benar dengan didukung oleh kepiawaian memilih media pengajaran yang komunikatif, pengajaran-pengajaran nilai-nilai agama berpotensi menimbulkan gesekan dengan kelompok yang berbeda. Yang harus dan perlu disadari oleh para pengajar-pemuka agama adalah di dalam perbedaan itu ada nilai-nilai yang indah jika disikapi dengan benar dan dengan alasan yang benar. Valentine hanya satu contoh bagaimana kita harus mengelola perbedaan pandangan tanpa harus merasa disakiti dan menyakiti pihak lain. Sekali lagi, yang jauh lebih penting untuk ditanamkan adalah pengertian dan alasan. Kalau kita memang pro dengan valentine, apa dasar dan alasannya, kalau tidak, kenapa kita bersikap seperti itu dan bagaimana bersikap kepada mereka yang pro valentine. So, being tolerant adalah kuncinya. Jangan memaksa kalau tidak mau dipaksa. Jangan memaki kalau tidak mau dimaki. That’s all.

“Act Sounds Louder than Words”

Minggu, 03 Februari 2008

The Irony of SBY-JK Berpoco-poco, Mega Berdansa

SBY-JK Berpoco-Poco, Mega Berdansa

Jawa Pos edisi Sabtu 2 Febuari 2008 memuat sebuah berita pendek tentang tanggapan Wapres Jusuf Kalla terhadap tudingan mantan presiden Megawati yang kini tengah getol melakukan safari politik untuk menggalang suara dan kekuatan yang akan dijadikannya sebagai kendaraan politik untuk bisa menduduki kembali kursi RI-1. Dalam tudingannya, Mega mengatakan pemerintahan yang dikomandani oleh SBY-JK tak ubahnya seperti menari Poco-Poco-maju selangkah mundur selangkah, maju dua langkah mundurnya juga dua langkah. Singkatnya Mega mengatakan the incumbent government saat ini tidak tegas alias gampang bimbang dan ragu-ragu. Akibatnya, kondisi bangsa ini saat ini semakin tidak menentu.
Menanggapi “sentilan” Ibu Mega, Wapres Jusuf Kalla, bukan Jarwo Kuat, mengatakan kalau pemerintahan saat ini dikatakan menari Poco-Poco, pemerintahan ketika Ibu Mega berkuasa dulu diibaratkan menari dansa-muter-muter di tempat, tidak ada kemajuan. Jawaban Jusuf Kalla tentunya mempunyai dasar (paling tidak dari sudut pandang penguasa saat ini). Paling tidak, baik Mega maupun JK sama-sam mempunyai alasan dibalik pernyataan yang mereka lontarkan. Selain itu, masing-masing tentu mempunyai tujuan. At least, Mega berusaha menunjukkan kepada public kalau pemerintahan saat ini kurang baik dan berpihak kepada rakyat, sementera itu BApak JK mungkin sedang menepis perkataan Mega dengan mengatakan secara tidak langsung,” Kalau Anda memilai pemerintahan saat ini tidak becus, pemerintahan Anda dulu juga tidak.”

Tontonan yang Tidak Berguna
Aneh tapi tidak lucu, itulah pendapat saya tentang yang dilakukan oleh dua tokoh nasional negeri ini. Mereka berdua cenderung kekanak-kanakan dan kurang gentle menghadapi kondisi yang ada saat ini. Kurang pantas kiranya, sekali lagi menurut saya, kalau dua orang yang pernah dan yang sedang memimpin negeri ini yang sedang sekarat menghadapi berbagai masalah yang tidak kunjung berkurang justru eker-ekeran untuk sesuatu yang sangat tidak berguna.
Ibu Mega pastinya tidak akan memperoleh apapun bahkan simpati dari khalayak hanya dengan melontarkan ejekan-ejekan yang ditujukan kepada pemerintah yang sedang berkuasa saat ini. Yang bisa dibaca dengan jelas dibalik statement Ibu Mega hanyalah upaya tebar pesona untuk mendulang simpati dan suara yang bisa mengantarkan beliau ke kursi RI-1 kembali. Upaya memperoleh simpati dengan melakukan cara-cara seperti ini dengan tidak mau berkaca kepada masa pemerintahannya hanya menyajikan sebuah tontonan tak ubahnya seperti Republik Mimpi yang rakyat dan pemerintahannya hanya Baru Bisa Mimpi. Eker-ekeran murahan seperti ini tak ubahnya seperti yang dalam pepatah Jawa dikatakan sebagai “Rebutan Balung Tanpa Isi”. Bu Mega, yang pernah saya kagumi dan pilih ternyata saat ini tidak jauh berbeda dengan Ibu Mega Karti dalam Republik Mimpi.
Penyakit umum yang mengancam umat manusia tetapi tidak pernah disadari oleh masing-masing manusia adalah narsisme. Manusia merasa dirinya paling baik, pemerintahannya paling baik dan berpihak kepada rakyat. Pertanyaannya sekarang adalah siapa yang menilai dan siapa rakyat yang selalu dijadikan sebagi rujukan. Ketika seorang ayah/ibu did lam rumah tangga dan keluarga menilai apa yang sudah dilakukannya adalah yang terbaik sebenarnya jka dibandingkan dengan ibu/bapak dalam keluarga lain, penilaian itu adalah sesuatu yang subyektif bahkan narsis. Apalagi kalau anggota keluarga tidak pernah diberikan kesempatan untuk secara jujur mengatakan penilaiannya sekali lagi itu semua hanyalah satu bentuk narsisme. Biarkan rakyat (bukan konstituen bukan pula kader partai) yang menilai, maka kita akan tahu jawaban yang sesuangguhnya tentang siapa dan apa kita.
Kebulatan tekad untuk menjadi oposisi tentunya sangat baik dan sebuah pilihan yang mulia, menurut saya. Pun begitu, control yang dilakukan oleh oposisi terhadap pemerintahan yang berkuasa saat ini tidak seharusnya dilandasi oleh rasa sakit hati karena pemimpin yang sekarang dulunya adalah anak buah yang dianggap sebagai Brutus. Koreksi oposisi terhadap semua kebijakan pemerintah yang berkuasa (the incumbent) HARUS dilontarkan sesuai dengan aspirasi rakyat (sekali lagi buka konstituen atau kader partai) dan untuk kepentingan RAKYAT itu sendiri. Oposisi bukan sebuah hal yang haram dan bagi saya memang sudah waktunya ada di negeri ini karena dengan begitu ada yang mengawasi dan menyentil pemerintah dengan segala kebijakannya. Namun begitu, oposisi yang diperlukan saat ini adalah oposisi yang berpihak kepada rakyat dan pastinya berani berkaca. Kalau kaca yang dipakai oposisi adalah kaca/cermin yang bersih dan baik tentunya tidak akan pernah ada pepatah buruk rupa cermin dibelah.”
Hidup seringkali diibaratkan bagai sebuah biduk yang menagrungi lautan. Ada ombak dan badai yang tidak pernah terduga dating dan perginya. Seperti itu juga kehidupan bernegara. Sebagai sebuah keluarga yang sedang menghadapi masalah, seharusnya dan selayaknya semua orang bersatu dengan dipimpin oleh sang kepala keluarga. Banyak memang kepala keluarga yang tidak siap menghadapi kondisi dan perubahan yang sangat drastic-panik.
Dalam kepanikan, seringkali penumpang dalam sebuah perahu berteriak-teriak. Teriakan mereka ada yang menyakitkan ketika sampai ditelinga sang nahkoda. Disinilah kehandalan sang nahkoda dituntut-mengendalikan diri. Jika seorang nahkoda terlalu cepat meresponi secara negative teriakan anggota keluarganya dengan balas bersikap negative inilah yang terjadi-saur manuk dan rebutan balung tanpa isi. Belum tentu teriakan menyakitkan itu tidak benar. DAripada mati-matian berusaha membela diri, ada baiknya kalau sang nahkoda memusatkan diri untuk membawa biduk yang dikemudikannya ke tujuan dan supaya tidak karam. Teriakan-teriakan semacam itu sebisa mungkin direndam atau kalau perlu tidak didengarkan karena hanya akan menganggu konsentrasi semua orang-bukan hanya sang nahkoda. Mungkin alasan klasik yang dipakai untuk membenarkan tindakan balas meneriakkan nada sumbang/minor adalah :”Nahkoda juga manusia!
Hentikan Semua
“Bapak, Ibu yang terhormat, sudahlah. Hentikan saling ejek dan saling memaki. Kita sedang sulit dan hamper tenggelam. Ibu, sejujurnya ada hal-hal baik yang Ibu lakukan ketika Ibu berkuasa tetapi ada juga yang tidak baik juga ketika Ibu berkuasa.”
“Bapak, sudahlah. Jangan tipis kuping begitu. Dengarkan apa yang Ibu katakan, lalu kita pikirkan bersama bagaimana baiknya. Bapak, harga-harga yang makin menggila dan banjir dimana-mana itu jauh lebih penting untuk dipikirkan. Simpan saja kegusaran karena teriakan Ibu. Bapak, rakyat butuh makan dan kepastian. Bapak, banjir juga perlu segera dikeringkan. Janganlah selalu beralasan pemansan globallah penyebabnya. Bapak dan Ibu sudah waktunya kita menjadi orang dan manusia dewasa untuk menghadapi krisis ini, derita ini dan ketidakpastian ini. Ibu, seandainya memang Ibu tidakpernah senang dengan apa yang dilakukan Bapak saat ini, tahan dulu lah. Lihatlah kami anak-anakmu sedang merana dalam ketidakpastian. Kok tega-teganya kalian “malah bermain sandiwara”.
Perseteruan semacam ini hanya layak dipertontonkan dalam Republik Mimpi. Kalau mereka yang menyajikan pasti akan jadi tontonan yang menggelikan sekaligus mengundang kita untuk berpikir. Hal semacam ini memang layak mereka pertontonkan karena mereka memang qualified untuk itu. Sebaliknya, kalau pertunjukan semacam ini dilakukan oleh tokoh-tokoh nasional, saya sebagai anak, hanya akan bertanya teladan apa sebenarnya yang sedang diajarkan. Yang sedang diajarkan saat ini tidak ubahnya hanya sebuah kemunafikan. Munafik karena tidak pernah mau melihat keburukan diri sendiri dan selalu melihat keburukan orang lain jauh lebih besar dari keburukan kita sendiri. Yang jelas, sebagi rakyat biasa, kamilah yang bisa menilai secara obyektif baik tidaknya yang Bapak dan Ibu lakukan. Memang kami tidak punya angka-angka statistic tapi kami punya nurani. Bukan zamannya lagi mencari popularitas dengan black campaign. Memang 2009 sudah sangat dekat dan kursi yang diperebutkan memang sangat menggiurkan. Tetapi satu hal yang pelu diingat adalah rakyat saat ini bikan yang dulu lagi yang mudah dibodohi dengan berbagai slogan dan rayuan kosong. Intinya, semakin agresif Bapak/Ibu melakukan black campaign semakin jauh hati kami dari Bapak/Ibu.
Tulisan ini bukan saya tujukan untuk menyerang tokoh-tokon nasional karena dengan sejujurnya dan segala kesadaran saya sangat mengetahui siapa diri dan keberadaan saya.Pun begitu sebagai rakyat dan sebagai anak bangsa ini, saya hanya berusaha menyampaikan apa yang saya dan mungkin jutaan orang di negeri ini rasakan, bahwa tidak sepantasnya sandiwara semacam itu dipertontonkan dalam kondisi yang serba sulit ini. Kenap kita tidak bersatu dan bergandeng tangan untuk bersama-sama keluar dari segala kemelut ini supaya kita tidak hanya bisa menjadi sebuah bangsa yang hanya Baru Bisa Mimpi. Kalau ini tercapai, maka parody Republic Mimpi akan hilang dengan sendirinya tanpa harus dihlangkan secara paksa. Kita bangsa yang besar dan saya yakin, bersama kita bisa menjadi bangsa yang idak hanya bisa mimpi. Kita sendiri yang menentukan nasib bangsa dan negeri ini. Sekaranglah waktunya untuk bersatu tau kalau tidak kita akan menyesal selamanya!!!!

Senin, 14 Januari 2008

Tempe: The Fall of the Last Fortress

Tempe: Runtuhnya Benteng Terakhir

Tempe dan Fast Food: Siap Suka, Siapa Menang?
Tempe, mungkin dulu dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ungkapan-ungkapan semacam,”Dasar otak tempe.” Paling tidak pernyataan ini adalah bukti cultural betapa rendahnya nilai tempe di mata masyarakat kita. Mungkin, sekali lgi mungkin, sebagian besar masyarakat kita menganggap tempe hanya barang murahan (?) dan kurang bergengsi dibandingkan dengan fast food (junk food) seperti KFC, Mc.Donald , Wendys dsb.

Transisi budaya dan perubahan dari masayarakat agraris menjadi masayarakat industry yang melanda bangasa ini tidak dibarengi dengan kesiapan dan kesigapan cultural termasuk dalam hal makanan. Bangsa ini , sejak masuk dan merajalelanya francise-francise atau waralaba-waralaba asing, sejak dini mulai dididik dalam pola makan instan. Fast food mulai menjadi “raja”. Balita sampai kakek-nenek semua , minimal tahu apa itu KFC. Bahkan ironisnya, anak-anak, dalam pertumbuhan dan perkembanganya, lebih dikenalkan (tepatnya korban) kepada budaya makan makanan cepat saji yang dari sisi kesehatan terbukti kurang baik tetapi menang dari sisi prestise dan gengsi. Hampir tidak ada, kalau diberikan kebebasan memilih, anak-anak yang dengan sukarela memilih warung masakan Padang, Jawa sebagai tempat favorit. Alasannya yang paling umum, tempat-tempat seperti itu kurang gaya dan gak gaul.

Salah asuhan cultural semacam ini tidak hanya menjadi “penyakit” yang menjangkiti dan sengaja ditularkan kepada balita dan anak-anak. Khalayak umum terutama golongan ABG dan muda (bahkan Bapak dan Ibu mereka) sudah terkontaminasi dengan “virus” fast food minded. Akibatnya, tempe tidak hanya dipandang sebelah mata tetapi juga dianggap tidak ada. Tempe kebanyakan diidentikkan dengan golongan proletar, wong ndeso dan yang nyerempet-nyerempet dengan kesan kurang positif. Sikap cultural semacam ini dimanfaatkan oleh tetangga yang bisa “melihat peluang”. Tempe dipatenkan oleh Jepang! Nah lho. Ternyata tetangga kita itu ternyata jauh lebih jeli melihat peluang daripada kita yang secara de facto dan (seharusnya) de yure memang pemilik warisan budaya tersebut. Tempe oh tempe, nasibmu kini.

Tempe Menggoyang Istana
Ironi tempe d an tahu rupanya bukan hanya terjadi ditingkat kelembagaan (dipatenkannya tepe oleh Negara lain) tetapi saat ini ditingkat operasional. Artinya, yang terjadi saat ini adalah tempe dan tahu hilang dari pasaran. Masyarakat umum kelabakan karena tempe, sang benteng terakhir, untuk alternative lauk murah meriah tetapi menyehatkan kini runtuh. Runtuhnya benteng pertahanan terakhir-tempe semakin memperparah kondisi golongan proletar (rakyat miskin) yang dengannya tempe diidentikkan. Tidak ada lagi yang murah. Sembako mahal. Telur dan minyak goreng mahal. Krupuk ikut-ikutan mahal karena harga tepung dan minyak goreng yang makin melambung. Komoditas-komoditas itu bukan tidak terbeli tetapi rasionya dengan angka kecukupan untuk komsusmsi keluarga sangat dipertanyakan. Tidak ada lagi tempe tahu seharga Rp2000 yang cukup untuk lauk 2-3 orang dalam satu keluarga. Kalau yang murah tetapi menyehatkan saja sudah tidak ada lagi, lalu masih adalgikah alternative lauk lain yang nilai dan kualitasnya sama dengan tahu tempe? Ataukah memang kita harus selalu bertanya kepada rumput yang bergoyang dan kepada Tuhan?
Raibnya tahu tempe dari pasaran bukan tanpa sebab. Mereka hilang bukan karena ditimbun oleh para spekulan nakal yang akan memanfaatkan momen kenaikan harga untuk mengeruk keuntungan. Tempe dan tahu bukan BBM yang bisa ditimbun dan dimainkan pada saat yang tepat melainkan sebuah produk yang harus segera disajikan pada saat yang tepat. Tempe dan tahu hilang dar peredaran karena para pengusahanya tidak lagi bisa berproduksi. Harga kedelai mahal, naik 100% dari sebelumnya. Kenaikan harga yang sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu memaksa para pengusaha yang terus-menerus dengan berbagai trik mencoba bertahan akhirnya terpaksa tunduk kepada “nasib”. Mereka gulung tikar satu persatu.
Naiknya harga kedelai yang sangat fantastis dan gulung tikarnya para pengusaha tempe dan tahu memaksa mereka mengadukan nasib ke istana presiden yag mulia. Mereka, tidak perlu dihitung jumlah personnya, bersama-sama menjerit di depan istana presiden “HANYA” untuk mengadukan masalah yang mereka hadapi. Mereka ingin tetap dan terus hidup sebagaimana masyarakat lainnya juga bisa tetap hidup. Para pengusaha itu, ingin tetap bisa hidup dan menghidupi keluarga mereka juga karyawan dan keluarganya. Pertanyaannya sekarang adalah apakah istana yang mulia mau (pastinya mau dan harus mau) mendengarkan keluh kesah mereka dan memberikan solusi supaya mereka (para pengusaha tempe) dan pedagang yang menggantungkan hidup darinya bisa hidup kembali. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah semua masalah harus diteriakkan ke telinga penguasa tertinggi negeri ini untuk mendapatkan perhatian. Kalau memang ini yang terjadi, lalu apa pekerjaan para pembantu penguasa/presiden yang tinggal di istana? Pak Presiden, apakah di istana masih punya banyak stok tempe dan tahu?
Sepanjang sejarah bangsa ini, baru kali ini istana presiden digoyang oleh isu tempe. Goyangan isu ini membuktikan kalau negeri ini dihuni oleh para penduduk (termasuk saya) miskin yang dengannya tempe selalu diidentikkan. Hilangnya tempe dan tahu dari pasaran semakin memperparah kondisi yang sudah semakin buruk. Ini justru kontras dengan pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan selama ini. Isu tempe, kalau tidak disikapai dengan cepat, tepat dan arif bukan tidak mungkin akan semakin menurunkan popularitas pemimpin negeri ii yang berakibat 2009 Beliau-beliau tidak akan dipilih lagi. Sopan santun bangsa kita untuk tetap dan terus nerimo apa yang ada saya rasa ada batasnya. Masalah kelangkaan tempe dan tahu ini bukan tidak mungkin mengarahkan sikap bangsa ini untuk tidak simpati lagi terhadap pemimpin dan kepemimpinan nasional. Adakah dari para pembesar negeri yang bisa mengatakan:” Stok tahu, tempe, terutama kedelai aman untuk …hari ke depan,” Seperti ketika mereka menghibur rakyat ketika terjadi kelangkaan BBM?
Tempe menggoyang istana bisa dijadikan bahan tertawaan dan caci maki oleh negera-negara tetangga yang tidak bersahabat atau yang pura-pura bersahabat. Mereka bisa meresa over confidence dan superior karena melihat fakta semacam ini. Kalau ngurusi tempe saja kurang terampil apalagi berdiplomasi untuk kepentingan Negara dan bangsa yang kebanyakan rakyatnya adalah pemakan temped an tahu. Pun begitu, itu hanyalah sebuah pengandaian yang saya berikan (dan semoga tidak benar-benar terjadi). Pengandaian ini jelas-jelas bukan parody melainkan ungkapan hati yang timbul karena melihat fakta-fakta yang sudah ada (lepasnya Sipadan dan Ligitan, Kasus Blok Ambalat, dll). Tidak pernah terpikirkan sebelumnya, ternyata tahu dan tempe memiliki kekuatan yang luar biasa besarnya sehingga mampu dan berani menggoyang istana. Tempe, betapa perkasanya dirimu!

Tempe dan Manajemen Krisis
Tempe dan manajemen krisis kelihatannya merupakan dua istilah yang sama sekali tidak saling berhubungan. Akan tetapi, saat ini keduanya benar-benar saling berhubungan. Hilangnya tempe dan tahu yang mengakibatkan kepanikan (bukan panic buying) memang harus segera ditangani. Kita sedang siaga satu dalam kasus kelangkaan tempe dan tahu. Mau tidak mau, suka atau tidak maslaah ini harus segera diupayakan pemecahannya secara arif dan bijaksana. Krisis temped an tahu melibatkan banyak orang yang terancam di dalamnya. Banyak orang terancam kehilangan mata pencarian dan pendapatan karena tidak berproduksinya “industry” tempe dan tahu dalam skala nasional. Krisis ini jika tidak segera ditangani dan dicarikan solusinya, sama dengan krisis-krisis lainnya, berpotensi menimbulkan masalah lain yang timbul sebagai dampak.
Dalam kasus ini, menurut ketua Asosiasi Pengusaha Tahu dan Tempe, seperti yang dinyatakan pagi ini (15 Januari 2008) dalam dialog pagi di Trans TV, yang diinginkan oleh pengusaha/pengrajin tahu dan tempe bukanlah manajemen krisis tetapi penanganan komprehensif dan terencana. Beliau menegaskan , yang dimiliki pemerintah saat ini adalah manajemen krisis bukan upaya pemberdayaan secara komprehensif. Pemerintah sebenarnya sudah mengetahui bahwa Amerika Serikat sebagai negera pengekspor 60% kebutuhan kedelai nasional sudah mengurangi luas lahan kedelainya dan dikonversikan dengan Jagung. Pun begitu, pemerintah tetap saja tidak bertindak sigap. Setelah kejadian (harga Kedelai naik 100%) baru kelabakan.
Dengan memegang dan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah dan tanpa bermaksud menghakimi pemerintah hanya atas dasar statement di atas, saya sebagai warga negara dan konsumen tempe dan tahu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal pemberdayaan pertanian Indonesia dan pengusaha/pengerajin Tahu dan Tempe di negeri ini.
Ironi yang terjadi di bidang pertanian di negeri ini sekaligus yang mengundang pertanyaan adalah kenapa negeri seluas dan sesubur ini (atau tidak subur lagi (?)) hanya mampu memenuhi 30-40% kebutuhan Kedelai nasional. Parahnya lagi, 60% kekurangannya harus diimpor dari negera besar-Amerika Serikat. Memang, impor dengan kisaran yang sangat besar ini tidak perlu dikait-kaitkan dengan politik. Enam puluh persen bukan angka kecil untuk sebuah impor apalagi kalau yang diimpor adalah produk pertanian oleh Negara yang nota bene adalah Negara agraris seperti Indonesia. Apakah julukan sebagai negera agraris memang sudah tinggal kenangan. Kalaupun memang tinggal kenangan, lalu Negara apa kita ini-agraris bukan, industry juga bukan. Apakah kita harus dengan sukarela menyebut Negara kita ini sebagi Negara yang serba tanggung-tanggung melangkah, tanggung berusaha tetapi tidak tanggung-tanggung berhutang dan berkali-kali memohon-mohon pembebasan utang atau yang paling enteng penjadwalan kembali pembayaran hutang.
Seandainya pun kita masih boleh bermimpi, memimpikan kembalinya kejayaan sebagi negeri agraris yang di dalamnya ada swasembada dan surplus pangan yang memampukan kita kembali menjadi salah-satu pengekspor pangan terbesar yang diperhitungkan dunia bahkan ketika cadangan pangannya disumbangkan ke tetangga kanan -kiri pun kita masih tetap berjaya. Diakui atau tidak, factor ketahanan pangan suatu Negara sangat berkontribusi bagai diperhitungkan tidaknya suatu wilayah kedaulatan oleh wilayah kedaulatan lainnya. Ketahanan pangan berkorelasi erat dengan ketahanan nasional suatu Negara. Memang, ketahan pangan bukan satu-satunya factor yang menentukan ketahan nasional. Namun demikian, ketahan pangan harus diupayakan demi kesejahteraan rakyat.

Krisis Ini Salah Siapa?
Pertanyaan di atas adalah yang paling sering diajukan oleh oaring-orang tidak bijak ketika menghadapi masalah. Akan tetapi, bukan berarti pertanyaan ini tidak boleh diajukan dan dimunculkan. Alasannya, karena di negeri ini ada pemerintah yang dipilih untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa bernegara. Krisis Tahu dan tempe sebagai akaibat dari naiknya secara fantastis harga kedelai yang 60% diimpor dari USA karena berbagai alasan terutama mutu tidak bisa dilepaskan dari “kesalahan” pemerintah. Pemerintah kurang bisa memberdayakan sumber-sumber daya alam pertanian-lahan dan petani-petaninya.
Mengutip yang disampaikan oleh ketua Asosiasi Pengusaha Tahu dan Tempe bahwa kualitas Kedelai local kalah dibandingkan dengan Kedelai impor bisa dijadikan tolak ukur dan starting point oleh pemerintah untuk memberdayakan pertanian melalui teknologi. Saya, sebagai warga Negara, tidak pernah percaya kalau bangsa ini sedemikian bodohnya, sehingga untuk menghasilkan teknologi pengeringan Kedelai yang sesuai dengan baku mutu global tidak bisa.
Selain itu, disparitas harga Kedelai local dan impor yang kini sangat jauh berbeda bisa dijadikan langkah awal untuk momotivasi para petani memberdayakan lahannya (tidak semua lahan) untuk menanam Kedelai. Kalau dulu alasan petani local tidak mau menanam Kedelai adalah harganya yang terlalu rendah atau harga Kedelai impor jauh lebih murah, kini saatnya untuk menanam untuk memenuhi, walaupun belum semua, kebutuhan Kedelai minimal nasional. Yang diperlukan dari pemerintah, ketika semakin banyak lahan diberdayakan untuk menanam Kedelai adalah “perlindungan.” Artinya, ketika panen raya tiba harga tidak jatuh sehingga petani terpukul dan kapok menanam lagi karena biaya produksi dan harga jual tidak klop. Selain itu, pemberdayaan petani Kedelai dalam hal perlindungan juga harus diupayakan untuk tidak membuat petani manja yang sedikit-sedikit minta perlindungan. Yang perlu diberdayakan adalah kemampuan daya saing produk mereka dengan produk sejenis dari tempat lain.
Memang tidak mudah untuk melakukan perubahan semacam ini apalgi jika dikait-kaitkan dengan isu semakin singkatnya waktu kepemimpinan nasional. Perubahan yang kita harapkan ini bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Semuanya butuh diperjuangkan. Pemerintah berjuang mengupayakan berbagai alternative untuk memberdayakan petani dan hasil-hasil pertanian. Petani berusaha memberdayakan diri dengan meng-update diri dengan berbagai sarana yang ada. Terlebih lagi, harus ada bantuan yang bisa menjembatani kesenjangan antara petani dengan informasi. Intinya, petani Indonesia harus menjadi petani modern yang peka terhadap kebutuhannya sendiri. Sekali lagi, ini butuh kerja keras dan kemauan baik dari semua pihak. Tidak ada yang instan.
Saling menyalahkan dan saling tuding bukan cara yang bijak untuk menyelesaikan persoalan yang ada (krisis Kedelai). Saling menuding dan menyalahkan hanya akan menghabiskan banyak energy dan berpotensi menimbulkan sakit hati. Tidak salah kalau rakyat berteriak kepada penguasa dan orang-orang yang membantu sang penguasa karena mereka memang dipercaya untuk itu. Pemerintah tidak boleh tipis kuping. Kerjasama yang dilandasi saling percayalah yang bisa membantu kita keluar dari berbagai masalah. Akan jauh lebih baik dan sinergis kalau rakyat dan pemerintah saling bekerjasama karena pemerintah adalah bagian dari rakyat dan rakyat bagaian dari pemerintah dan pemerintahan. Semoga kemauan untuk berubah dan bersama-sama menumbuhkan iklim pertanian yang kondusif bisa membantu kita mencapai kembali swasembada dan surplus pangan sehingga dimasa mendatang tidak akan ada lagi dalam sejarah bangsa ini tempe menggoyang istana. Kapankah tanah yang subur sehingga tongkat kayu dan batu jadi tanaman bisa kita nikmati bersama sebagai satu bangsa? Kita sendirilah yang bisa menentukan.

Jumat, 11 Januari 2008

Natal Tanpa Cemara; So What Gitu Loh

Natal Tanpa CemaraNatal tanpa Cemara mungkinkah? Kalau gagasan ini dilontarkan secara terbuka apalagi menjelang Natal saya yakin aka nada beberapa tanggapan dan pastinya diantara taggapan-tanggapan tersebut ada yang positif dan yang negative dengan alasannya sendiri-sendiri. Memang, gagasan dan ide ini sepertinya dilontarkan tanpa dipikirkan lebih dulu secara mendalam “untung ruginya”. Seandainya Saudara sekarang berada di tempat di mana saya berada dan menanyakan pertanyaan ini kepada saya, jawaban saya pasti:”Bisa, kenapa tidak! Natal tanpa cemara, so what gitu loh…?Dalam sebuah buku kepemimpinan, saya menemukan satu kalimat pendek yang mengatakan “selalu ada alasan dibalik sebuah tindakan. Sama seperti yang dikatakan oleh kalimat itu, sayapun memiliki beberapa alasan yang melatarbelakangi sikap dan pernyataan saya itu. Secara umum, saya menggolongkan alas an yang melatarbelakangi sikap saya menjadi dua yaitu alas an yang bersifat pribadi dan alasan yang sifatnya ekologis. Alasan kedua inilah yang menjadi focus dalam tulisan ini.Secara pribadi, mungkin berbeda dengan kebanyakan orang Kristen, saya tidak merasa terganggu dengan tidak adanya (baca: tidak dipasangnya) pohon Natal terutama pohon Cemara hidup. Alasannya sederhana saja, tanpa adanya pohon cemara ibadah Natal tetap bisa khusuk dilakukan. Mudahnya, Cemara bukanlah sosok sentral yang harus terus kita pandang dan kepadanya kita mengarahkan pandangan hati dan kehidupan kita. Betul? Kehadiran pohon Cemara justru bisa menganggu kekhusukan ibadah kalau kehadirannya di gereja kita timbul dari gontok dan tegang urat pengurus gereja dalam rapat panitia natal. Cemara justru menganggu ketika semakin banyak ruang tersita untuk meletakkannya di tempat yang “layak” dan “memakan” hak jemaat untuk bisa beribadah dengan tenang karena harus longak-longok untuk bisa memusatkan pandangannya ke mimbar tempat hamba Tuhanmemberitakan pesan Natal. Alasan ini memang sangat subyektif, tetapi paling tidak mewakili apa yang saya pikirkan tentang pohon cemara dan arti kehadirannya dalam setiap perayaan Natal.Secara ekologis, sebaiknya kita pikirkan dalam-dalam, kehadiran pohon Cemara hidup dalam setiap peringatan Natal justru merupakan ironi. Ironi? Ya ironi yang menurut saya sangat ironis. Pohon Cemara dihadirkan dalam setiap perayaan natal di hampir semua gereja di muka bumi selama kurang lebih dua ribu tahun untuk melambangkan kehidupan justru berbuah petaka. Petaka bagi siapa? Bagi pohon cemara itu sendiri, lingkungan/habitatnya, dan semua yang ada di lingkungan itu. “Kok bisa, jangan mengada-ada ah…”Bisa dan tidak mengada-ada. Logikanya sederhana. Pada setiap perayaan Natal setiap tahunnya dibutuhkan ratusan pohon Cemara hidup dalam berbagai variasi umur dan ketinggian. Dari mana pohon-pohon ini didapat? Memang tidak semua Cemara dihasilkan dari pembalakan liar setiap tahunnya tetapi juga tidak semua cemara yang dijual pada bulan Desember setiap tahunnya diperoleh dari hasil budidaya. Sebuah data “tua” tahun 2003 tentang bisnis cemara menjelang natal yang dimuat di harian KOMPAS menggambarkan bahwa cemara-cemara yang dibutuhkan untuk merayakan Natal tingginya berkisar antara 1.5 s/d 5 meter. Untuk menanam yang tingginya 1.5 meter diperlukan waktu 3 tahun. Kalau untuk menanam yang 1.5 meter saja diperlukan waktu sepanjang itu, berarti untuk yang 5 meter kuranglebih 9 tahunan. MAsih menurut harian yang sama, pada tahun sebelumnya setiap hari seorang pedagang bisa menjual 5-10 pohon dengan kisaran harga antara Rp 200.000 s/d 2 juta/pohon. Masalahnya di sini bukan kisaran harganya tetapi lama penanaman, manfaat yang diperoleh selama Cemara-cemara itu tumbuh, dan potensi kerugian secara makro yang dialami oleh lingkungan bersamaan dengan ditebangnya poho-pohon itu untuk memeriahkan perayaan Natal. Ketika Cemara-cemara itu ditanam, pastilah peranannya sangat besar bagi alam/habitatnya secara mikro dan makro. Selama masa pertumbuhan pohon Cemara yang berkisar antara 3 s/d 9 tahun untuk mencapai ketinggian 1.5 s/d 5 meter sehingga memiliki nilai ekonomis, Cemara sanggup berkontribusi untuk ikut andil menghasilkan udara bersih, mengurangi panas dan menyimpan air di bawah tanah melalui akar-akarnya. Ini adalah potensi ekologis yang tidak bisa dibeli dengan uang dan materi. Tidakkah semuanya itu sangat berarti bagi lingkungan secara mikro maupun makro. Bagi penghuni habitat lainnya seperti burung-burung, serangga, juga bagi manusia tentunya puluhan jajaran Cemara sangat mendukung kelangsungan hidup mereka termasuk kita. Burung-burung bisa bersarang dan mencari makan di pohon-pohon itu. Kita, bisa menghirup udara segar dan meikmati jernihnya air yang keluar dari tanah yang dikumpulkan oleh jajaran Cemara. Hal paling sederhana yang bisa kita peroleh dari cemara adalah kita akan dibantu untuk “menghayal” dalam buaian desau pucuk-pucuk dan keharumannya. Ya, apaling tidak seperti Ebiet G. Ade yang terinspirasi sehingga lahirlah sebait lirik:”Pucuk-pucuk pinus…” Kalau saja kita mau “berhitung” dengan memakai nurani dan mengesampingkan ego dan selfesteem kita yang seringkali kebablasan pastilah kita bisa melakukan tindakan yang benar untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian alam.Shalom Tak Merampas ShalomKita tentunya percaya kalau Natal adalah momen shalom. Pengertiannya, Yesus datang ke dalam dunia ini untuk menjangkau kita yang terancam kehilangan shalom secara kekal karena dosa-dosa kita. Benar? Tetapi percayakah Saudara akan adanya satu hukum kekal bahwa shalom tak merampas shalom? Untuk mudahnya, kalau Yesus lahir/dating ke dalam dunia pastilah Dia dating membawa shalom dan menciptakan shalom dan tidak sekali-kali merampas shalom-shalom lain (yang benar) yang sudah ada. Yesus dating membawa shalom untuk manusia-manusia berdosa seperti saya dan Saudara supaya kita juga menyalurkan shalom yang kita peroleh kepada semua yang ada di sekeliling kita.Dalam kasus shalom merampas shalom bukan Yesus yang salah tetapi kita karena ajaran Yesus dan Alkitab sangat jelas-shalom untuk semesta alam. Dalam kasus shalom merampas shalom kita, manusia yang telah mendapatkan shalom dari sang Raja Shalom justru merampas shalom pihak lain (baca: alam/lingkungan). Dengan mengatasnamakan kemeriahan, kekhusukan dan ke-afdolan perayaan Natal kita justru menjadikan dunia dan lingkungan di sekeliling kita hanya sebagai obyek yang shalomnya bisa kita rampas. Berapa banyak shalom (burung, serangga, dan kehidupan hayati lainnya) yang sudah mereka miliki bertahun-tahun kita renggut dengan paksa hanya untuk kemeriahan sesaat pesta kelahiran sang Raja Shalom sementara sang Raja tidak pernah mengajakan apalgi memerintahkannya. Berapa banyak potensi kerusakan ekologi yang menanti dibalik penebangan-penebangan ini.Hukum shalom tak merampas shalom tidak dimaksudkan untuk merampas shalom orang-orang yang memang berhak mendapatkan penghasilan karena sudah berjerih lelah menanam dan merawat Cemara-cemara selama bertahun-tahun. Mereka tetap berhak mendapatkan shalomnya. Masalahnya di sini adalah ketika mereka, terdorong untuk mendapatkan keuntungan dan atas stimulasi kita (baca: gereja/orang Kristen) melalukan penebangan-penebangan tak terkendali sehingga menganggu kehidupan makhluk hidup lainnya untuk waktu yang lama. Intinya adalah sejauh mana pihak-pihak yang berkepentingan dengan hal ini –pedagang cemara dan orang-orang Kristen saling memberikan stimulasi untuk melakukan hal terbaik dengan memperhatikan keseimbangan ekologi. Tidak mudah memang, apalagi ketika berhadapan dengan kapitalisme yang telah merasuki pikiran banyak manusia masa kini. Natal yang Benar-Benar Membawa ShalomKunci menciptakan Natal yang benar-benar membawa shalom bagi semesta terutama dalam kaitannya dengan kelestarian ekologi berada di tangan kita. Kita sendiri yang mampu menciptakannya. Kuncinya tidak lagi berada di tangan Yesus. Dia sudah memberikan teladan tertinggi tentang bagaimana berdamai dengan semesta dan manusia sehingga shalom yang nyata benar-benar terwujud.Kita-orang Kristen dan gereja sebagai institusi yang memang “ditakdirkan” untuk menghadirkan shalom bagi sesame dalam pengertian bukan hanya terbatas pada manusia tetapi dalam kontek makro seluruh ciptaan harus benar-benar menerima, mengerti dan melakukan mandate ini. Terlau naïf dan cenderung mengada-ada kalau kita yang telah ditakdirkan seperti itu (baca:the agent of shalom) dengan begitu mudah, karena mempunyai cukup dana dan alasan keafdolan , merangsang pihak lain untuk melakukan hal-hal yang merugikan kelestarian alam dan yang pada gilirannya akan menganggu manusia juga sebagai penghuni bersama kosmos.Mandat sebagai the agent of shalom dalam kaitannya dengan kelestarian alam terutama dengan kelestarian hayati-cemara bisa kita wujudkan dengan tidak selalu membeli pohon-pohon cemara hidup untuk merayakan Natal setiap tahunnya. Jauh lebih baik kalau kita setelah perayaan Natal usai menanam kembali pohon Cemara tersebut untuk perayaan tahun yang akan datang. Dengan menanam kembali bukan hanya kita yang memperoleh manfataat tetapi penghuni habitat/lingkungan juga memperolehnya. Seandainya kita tidak mempunyai cukup lahan, kita harus mulai mulai belajar untuk memakai pohon natal tiruan yang hanya sekali dibeli untuk peringatan beberapa tahun. Dengan cara seperti ini paling tidak bisa mengurangi banyaknya polutan akibat sampah plastic yang tidak bisa didaur ulang oleh alam. Sisi terpenting dari agent of shalom adalah dimilikinya pemahaman manusia sebagai pengelola (manager) alam bukan pemilik apalagi penguasa atasnya seperti yang diamanatkan dalam Kejadian 2:15. Tanpa memahamio mandate yang diberikan kepadanya, manusia sangat berpotensi sebagai agent of destruction yang tidak hanya memperlakukan alam sebagai obyek yang bisa diperlakukan sekehendak hatinya dan didominasi. Bukti yang ada adalah selamanya manusia tidak bisa mendominasi alam. Konsumerisme dan Kapitalisme di Balik Perayaan NatalNatal, seperti hari-hari raya lainnya saat ini sudah menjadi public domain (milik umum) dalam pengertian semua orang turut “merayakan”. Hal ini dibuktikan dengan dipajangnya ornament-ornamen bernuansa Natal di tempat-tempat umum (Mall, perkantoran, Bandara, dsb). Sebagai public domain Natal dalam arti holiday bukan ibadahnya rentan dan rawan diserang oleh kapitalisme dan menyusup sebagai bahaya laten konsumerisme.Kapitalisme dan konsumerisme memanipulasi hari libur natal untuk menggeruk keuntungan yang dirancang dengan sedemikian rupa oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri. Cemara pun tak lepas dari eksploitasi mereka. Semangat kapitalisme merasuk ke dalam gereja dengan mengangung-agungkan perayaan gegap gempita untuk memperingati kelahiran Yesus. Natal tanpa cemara hidup bukan Natal dan kurang “wangi”. Natal tanpa cemara tak mampu menghadirkan kehidupan yang adalah inti dari Natal (baca: kelahiran Yesus). Diakui atau tidak, kuku konsumerisme telah menancap dalam dan kuat dalam kehidupan gereja khususnya pada bulan Desember. Konsumerisme hanya menjadikan Natal dan khususnya cemara hanya sebagai obyek dan alat untuk mendapatkan keuntungan. Eksistensi konsumerisme dan kapitalisme yang memanipulasi perayaan Natal dan cemara harus kita waspadai.KesimpulanKita-orang Kristen dan gereja yang telah “ditakdirkan” sebagai agent of shalom karena telah menerima sahalom dari Kristus sendiri dan sebagai pengelola alam dituntut untuk mampu menghadirkan shalom di tempat-tempat yang di dalamnya shalom belum terwujud. Ini bukan tugas mudah. Dalam kaitannya dengan shalom ekologis, kita-gereja sebagai institusi dan pribadi hendaklah tidak mudah diperdaya oleh bujuk rayu konsumerisme dan kapitalisme yang dengan memperalat perayaan Natal demi mendapatkan keuntungan sehingga mendorong, secara tidak disadari, pihak lain untuk merusak alam.Hukum kekal shalom adalah shalom dihadirkan untuk seluruh ciptaan dan tidak pernah merampas shalom yang dimiliki oleh siapapun. Shalom yang dibawa Kristus ke dalam dunia adalah shalom yang berpihak kepada semua (baca: lingkungan hidup) walaupun mereka bukan bagian dari penebusan Kristus. Pun begitu, shalom dan penebusan Kristus yang telah kita terima harus kita teruskan kepada alam dan lingkungan di sekitar kita karena tanpa berdamai dengan mereka kita pun tidak akan pernah bisa merasakan shalom sebagai sesame ciptaan. Tidak mudah memang untuk mewjudkan hal ini, tetapi kita harus mulai merenungkan, memahami dan melakukan sebuah tindakan nyata untuk melestarikan alam ini. Kalau Yesus saja peduli kenapa kita harus tidak peduli dengan alam ini.Inti dari tulisan ini bukan mengajak Anda untuk menghapuskan dan menyingkirkan jauh-jauh cemara dari setiap perayaan Natal melainkan sebuah ajakan untuk merenungkan bagaimana kita tetap bisa menjaga kelestarian alam dari momen Natal yang pada hakikatnya membawa shalom bagi seluruh ciptaan.

PAK: Bukan Karena Biasa Dekat

Jangan Hanya Karena Biasa Dekat

Pendidikan Kristen: Sepenggal kisah menyedihkan
Dalam sebuah perbincangan antar majelis di sebuah gereja, seorang penatua bertanya kepada seorang ketua 1 di gerejanya berkaitan dengan penyusunan jadwal dan penetapan personnel yang akan mengajar di kelasa Teruna (Remaja). Sang penatua bertanya kepada ketua 1: ”Atas dasar apa sampean menunjuk dia (orang yang ditetapkan untuk mengajar) melayani di persekutuan Teruna? ” “ Karena dia sering kumpul dengan anak-anak ,” jawab sang ketua 1 pendek. Mendengar jawaban ini, sang penatua bertanya lagi: “ Sering kumpul anak-anak di mana?” Mendengar pertanyaan itu, sang ketua 1 menjawab: ” Di taman Safari (orang yang ditunjuk untuk mengajar Teruna dulu pernah bekerja di tempat tersebut.” Perbincangan pun berhenti dan berakhir (pastinya dengan salah satu pihak merasa kecewa).

Perbincangan dan kisah itu sungguh-sungguh terjadi. Saya mendapatkan cerita ini dalam sebuah perbincangan pagi menjelang berangkat kerja dan mengantar anak-anak pergi ke sekolah. Karena berita ini fresh from the oven yang saya dapat secara “kebetulan”- karena sebelumnya kami memang tidak pernah meagendakan pertemuan apalagi materi pembicaraan. Cerita ini tertanam begitu kuat dalam benak saya sehingga membuat saya berpikir kenapa dasar semacam itu (biasa kumpul dengan anak-anak) dipakai sebagai landasan untuk menunjuk orang mengajar para remaja.

Jangan Pernah Meremehkan Pengajaran di Gereja

Percakapan di atas adalah sebuah kasus yang membuat saya sebagai orang tua dan pribadi menjadi miris. Bagaimana tidak, seorang pengajar yang mempunyai peran dan tugas untuk meletakkan dasar-dasar moral serta nilai-nilai Kristiani pada anak didik justru dipilih secara asal-asalana dan serampangan. Kebiasaan dekat dengan anak-anak di lingkungan kerja yang notabene adalah tempat hiburan (taman Safari) tidak dengan serta bisa dijadikan alasan dan landasan untuk mengangkat seseorang, apapun jabatan gerejawi yang dimilikinya, untuk menjadi pengajar di gereja apalagi mengajar anak-anak dan remaja. Pengajar di lingkungan gereja dan sekolah Kristen tidak hanya dituntut untuk biasa dekat dengan anak-anak tetapi yang paling penting dan mendasar adalah kompetensi yang dimilikinya baik dari sisi skill mengajar, pemahaman materi yang akan diajarkan dan teladan hidup. Guru Kristen, di gereja atau di sekolah, bukan hanya orang yang bisa mengatakan hal-hal yang baik semata tetapi juga harus mampu memberikan teladan hidup sebagai seorang Kristen dan pengikut Yesus. Pun begitu, kita tidak bisa menuntut seorang guru Kristen harus seorang yang sempurna karena pada dasarnya tidak ada seorang manusia pun yang sempurna seperti sang Guru Agung.

Ironi dari kisah di atas adalah kurang pekanya pengurus/majelis bahkan gereja untuk menentukan siap yang berhak, karena kompetensinya, mengajar di lingkungan gereja. Menjadikan kebiasaan dekat dengan anak-anak tanpa lebih jauh menyelidiki kompetensi ybs hanya akan menjadikan anak-anak/remaja yang diajar menjadi obyek. Pengajar yang tidak memiliki kompetensi utama seperti teladan hidup, penguasaan materi, pemahaman teologi yang benar hanya akan menciptakan suasana belajar mengajar sebagai upaya untuk menyenangkan pihak lain. Proses belajar mengajar seperti ini sungguh tidak sehat dan berakibat fatal bagi kehidupan anak-anak dan remaja. Dalam proses belajar mengajar yang dipimpin oleh guru yang tidak kompeten hanya menjadikan proses untuk membentuk sikap, perilaku dan nilai-nilai kristiani dalam diri anak-anak akan menjadi mandeg.

Seandainyapun teori tabula rasa memang benar atau taruhlah sementara ini kita menganggapnya benar, maka semakin jelas guru yang tidak berkompetensi hanya akan menuliskan coretan-coretan buram yang tidak memiliki nilai dan membantu perkembangan moral, sikap dan nilai sebagai seorang Kristen. Coretan yang ditorehkan oleh guru-guru semacam ini hanya akan menimbulkan kebingungan pada diri anak-anak. Guru yang tidak berkompetensi hanya akan memberikan instruksi-instruksi yang sifatnya baik dan menyenangkan terlebih karena dia sedang mengajar di gereja. Intinya di gereja kita hanya boleh mengatakan yang baik-baik saja. Guru yang kurang kompeten tidak kurang atau bahkan tidak memiliki alasan yang bisa dipakai untuk mendukung apa yang diajarkannya terlebih jika ada pertanyaan-pertanyaan yang sulit dan mendasar tentang iman, doktrin dalam kaitannya daengan kehidupan Kristen sebagai bagian dari kehidupan makro berbangsa bernegara yang plural. Proses pembelajaran tidak sehat semacam ini hanya akan memposisikan guru sebagai pengajar dan bukan sebagai pendidik. Hakikat keduanya sangat berbeda. Yesus sang Guru Agung meneladankan dan menuntut yang kedua.

Siapa yang Layak Mengajar ?

Pendidikan dan pengajaran mempunyai fungsi sangat penting dan vital dalam kehidupan gereja. Fungsi itu tetap dan akan terus ada sepanjang zaman. Pendidikan dan pengajaran Kristen, terutama di gereja, akan menghadapi berbagai tantangan di saat ini terlebih pada masa-masa yang akan datang. Tantangan bukan hanya timbul dari luar sebagai akibat dari proses globalisasi dan perkembangan pesat dunia teknologi informasi yang mampu mengatasi batas ruang dan waktu, menyebarkan ratusan bahkan ribuan byte informasi ke seluruh dunia dalam hitungan menit. Selain itu, tantangan juga timbul dari dalam gereja. Orang-oang yang berada di dalam gereja (jemaat bhkan para pelayan) seringkali mersa kesulitan untuk memperthankan doktrin-doktrin tradisional Kristen karena serangan dan hantaman gelombang informasi yang makin deras dan mampu menunjukkan “kebenaran lain” yang seringkali bertentangan dengan iman Kristen dan lebih masuk akal.

Mengingat peranan dan tantangannya, maka kedua hal di atas harus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bergereja dan berjemaat. Gereja dituntut untuk mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan jemaat dan terus mewaspadai potensi-potensi bahaya yang sewaktu-waktu bisa meruntuhkan dan menghancurkan kerohanian dan iman jemaat dengan cara menyediakan dan melatih pengajar-pengajar yang memang meiliki kompetensi untuk mengajarkan kebenaran-kebenaran Alkitab secara kontekstual dengan tidak kehilangan jati diri dan akar Kristen yang sesungguhnya. Menyediakan dan melatih pengajar baru bukan hal yang mudah. Banyak gereja tidak memiliki cukup SDM atau cukup dana untuk merealisasikan hal ini. Untuk mengatasi hal ini, gereja perlu dan harus memberdayakan para pengajar yang sudah ada sambil terus melakukan kaderisasi.

Mengajar dan pengajar (yang berkompetensi) adalah tuntutan sekaligus kebutuhan gereja masa kini dan masa yang akan datang. Sebagaimana layaknya sebuah kebutuhan, hal ini harus dikejar, diupayakan bahkan diimpikan oleh setiap pemegang dan pengambil kebijaksanaan di gereja-gereja local. Wilbur Wright bersaudara lebih dulu “bermimpi” sebelum mereka menciptakan cikal bakal pesawat terbang. Tanpa “mimpi” tidak akan pernah manusia sampai ke bulan. Tentunya mimpi ini bukanlah sekedar mimpi yang seringkali dalam bahasa Jawa disebut sebagai kembange turu (bunganya tidur) yang seringkali kita lupakan setelah kita terjaga. Mimpi ini adalah sebuah inspirasi untuk mengejar dan melakukan sesuatu yang besar dan bermanfaat. Gereja pun harus mempunyai “mimpi” ini-memberikan pengajaran yang benar sehingga umat/jemaat lebih dewasa dalam kerohanian,pengiringan kepada Kristus dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang teguh kepada iman dan pengharapan kepada Kristus. Jemaat yang diajar dengan benar oleh pengajar yang benar tidak akan mudah melepaskan imannya walaupun deraan kesulitan semakin besar.

Bagaimana Seharusnya Gereja Bersikap?

Mau tidak mau, suka atau tidak gereja harus memiliki sikap yang jelas dalam hal ini. Majelis, pengurus gereja dan hamba-hamba Tuhan yang ada harus memiliki ketegasan sikap untuk menentukan dan memilih pengajar yang akan mengajar di setiap komisi maupun jemaat. Dasar yang dipakai haruslah jelas bukan yang asal-asalan dan sembarangan. Gereja dan orang-orang yang mengemban tugas dan jabatan gerejawi harus menjadikan Alkitab sebagi dasar dan standar untuk menetapkan siapa saja yang layak dan berhak untuk mengajar. Ketidaktegasan gereja dalam memilih pengajar hanya akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar di kemudian hari. Berpindahnya seseorang dari keyakinan Kristennya salah satu sebabnya adalah kurang kuatnya pengajaran yang diberikan oleh gereja karena mungkin gurunya kurang kompeten. Pun demikian, masih ada berbagai factor lain yang membuat seseorang memalingkan muka imannya dari Kristus dan menukarkan keselamatan dengan “keselamatan” yang lain.

Menyediakan dan mengadakan pengajar yang berkompetensi bukanlah hal yang mudah tetapi juga tidak mustahil untuk dilakukan. Intinya adalah sejauh mana komitmen kita terhadap kesejahteraan fisik dan kerohanian jemaat. Hal ini juga tidak mustahil kalau kita menjadikan alkitab sebagai standar nilai dalam kehidupan berjemaat. Tugas gereja adalah memberikan pendidikan yang benar tentang gereja, Kristus, keselamatan dan nilai-nilai kristiani supaya jemaat dan pengajar bisa bertumbuh bersama-sama dalam pengertian dan pemahaman akan kekristenan. Mendidik lebih luas cakupan dan tanggungjawabnya daripada mengajar. Satu hal yang harus diingat oleh gereja adalah pendidikan dan pengajaran Kristen adalah pendidikan dan pengajaran yang tidak meminimalkan teladan. Teladan dan pemahaman berjalan beriringan.

Komitmen total dan kepedulian gereja dan para pengemban jabatan gerejawi sangat dituntut. Gereja dan para pejabatnya tidak lagi boleh dan bisa main-main dalam menentukan siapa yang berhak dan layak memberikan pendidikan dan pengajaran. Pendidkan gerejawi dan kristiani menentukan hidup matinya seseorang setelah kematian pertama di bumi ini. Memilih pengajar yang salah hanya akan berpotensi menjadikan proses pendidikan dalam gereja tidak lebih dari sebuah proses belajar mengajar yang terbatas apada transfer ilmu dan tetapi tidak mengubah perlaku yang dididik. Oleh karena itu, mungkin ada baiknya kalu kita berani dan mau bertanya kepada pejabat gereja tentang siapa yang akan mengajar dan apa latar belakang penunjukkannya. Selain tanggungjawab gereja dan pejabatnya, pendidikan Kristen adalah tanggungjawab bersama. Saling mengawasi (dalam kontek yang benar) akan membuat suasan dan proses pengajaran di gereja semakin kondusif. Proses komunikasi antara jemaat dan gereja/pejabat gerejawi akan membantu terwujudnya pengajar-pengajar yang kompeten tidak hanya dari sisi kemampuan teknis tetapi juga teladan hidup. Pengajar yang benar dan pengajaran yang benar akan menghasilkan manusia-manusia Kristen yang benar. Tidak pernah ada sesuatu yang salah menghasilkan hal yang benar.

Bayu S Gunawan

10 Desember 2007